Kedapatan Miliki Obat Daftar G, Sat Resnakoba Polresta Banyumas Amankan CHD

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Banyumas-Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Undang Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atau pasal 436 ayat (2) Undang Undang RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelaku berinisial CHD alias Ceye (31) laki laki warga Kecamatan Sumbang diamankan di sebuah rumah di grumbul Karangtengah Wetan Desa Banteran Sumbang, Kamis (16/1/25) ssekira pukul 14.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan, pelaku kedapatan barang berupa berupa 27 butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg diduga obat Psikotropika dan 30 butir obat kemasan warna silver bergaris warna hijau dan kuning diduga obat keras daftar G yang disimpan didalam tas gendong milik pelaku, menurut pengakuannya barang tersebut didapat dari temannya”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

READ  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Penangkapan CHD ini adalah tindak lanjut adanya aduan masyarakat ke BNK Banyumas, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. Pelaku saat ini kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut, imbuh Kompol Willy.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru