Mendagri: 185 Daerah Telah Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBG bagi Masyarakat Kecil

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 185 pemerintah daerah (Pemda) telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat kecil. Daerah tersebut juga telah mempercepat pelayanan PBG. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat segera memiliki hunian.

Hal itu disampaikan Mendagri di hadapan awak media saat meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025). “Harapan kami dengan kedatangan di Sumedang ini, ini tolong diberitakan, karena ini kepentingan publik, untuk kepentingan rakyat, utamanya yang kurang mampu, teman-teman media, tolong di-highlight betul, bahwa sudah ada 185 daerah [yang menerapkan],” katanya.

Dirinya memberikan tenggat hingga 31 Januari 2025 kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG. Bahkan, sebagai wujud komitmen, dirinya berencana memberikan surat teguran kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan dan mempublikasikannya kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah nanti, 31 Januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah [soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR], saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu,” tegasnya.

READ  TMMD Ke-129 hari ke 2 (dua) TA 2026 pembuatan Jalan Cor di Kampung Sesor, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang telah memberlakukan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG. Pemkab Sumedang juga mampu mempercepat layanan PBG. Mendagri percaya, kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat kecil yang ingin memiliki tempat tinggal. “Kami berterima kasih banyak kepada Sumedang, kepada Sekda dan Penjabat (Pj.) Gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan penghapusan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk mempermurah bahkan menggratiskan hunian bagi MBR. Pemerintah juga mendorong agar pelayanan publik seperti mengurus PBG semakin mudah.

Dirinya juga berterima kasih kepada Mendagri Tito dan jajaran Pemda karena telah membantu tugas Kementerian PKP dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR. Menurutnya, semua program yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak.

“Berkat bantuan Bapak Mendagri, ini sudah jelas, tiga yang gratis, satu PBG gratis, dua BPHTB gratis, dari Menteri Keuangan PPN gratis dan yang mempermudah adalah PBG dari 45 hari, jadi 10 hari,” pungkas Menteri Ara.

Sumber: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah Tuduhan Pungli dan Pemerasan, Pertimbangkan Jalur Hukum
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
TMMD Ke-129 hari ke 2 (dua) TA 2026 pembuatan Jalan Cor di Kampung Sesor, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Herman Tegaskan Reforma Agraria Jadi Kunci Pemerataan Tanah dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Indragiri Hilir
Harga Bahan Pokok Naik, TPID Temukan Stok Minyak Goreng Mulai Menipis di Sorong
Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah Tuduhan Pungli dan Pemerasan, Pertimbangkan Jalur Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46 WIB

Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:56 WIB

TMMD Ke-129 hari ke 2 (dua) TA 2026 pembuatan Jalan Cor di Kampung Sesor, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:40 WIB

Bupati Herman Tegaskan Reforma Agraria Jadi Kunci Pemerataan Tanah dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Indragiri Hilir

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:57 WIB

Harga Bahan Pokok Naik, TPID Temukan Stok Minyak Goreng Mulai Menipis di Sorong

Berita Terbaru