Suararakyat.info.Kuantan Singingi–sebanyak 80 rakit mesin Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan beroperasi di aliran sungai Pulau Lida, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Informasi ini terungkap pada Selasa, 14 Januari 2025, berdasarkan laporan masyarakat kepada Athia, salah satu awak media, lengkap dengan bukti pendukung.
Aktivitas PETI ini diduga kuat melibatkan persekongkolan antara pemodal, pekerja, oknum aparatur desa, dan oknum aparat penegak hukum (APH). Menurut sumber terpercaya, kegiatan ini dikoordinasikan oleh seseorang berinisial Beni, yang disebut sebagai ketua pemuda sekaligus pengepul setoran kepada oknum-oknum terkait.
“Saat ini, sekitar 80 unit rakit PETI aktif di Tanjung Pauh. Diduga ada koordinasi dengan pihak tertentu, sehingga kegiatan ini terus berlangsung tanpa hambatan,” ujar narasumber, Selasa (14/1/2025).
“Dihitung-hitung, tiap rakit diduga menyetor Rp1 juta, total sekitar Rp80 juta. Mohon bantu terbitkan lagi beritanya,” keluhnya sebelum mengakhiri percakapan.
Hingga berita ini diterbitkan, Athia masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan aparat penegak hukum di wilayah setempat.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan PETI yang terus menjadi masalah serius di Kabupaten Kuantan Singingi, baik dari segi kerusakan lingkungan maupun dampak sosial yang ditimbulkannya. Kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan oleh masyarakat.
(Athia)