Diduga Jalankan Bisnis CPO Ilegal, Oknum Wartawan di Lampung Batasi Liputan Rekan Sejawat

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lampung-Aktivitas pengolahan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pria bernama Adi yang juga mengaku sebagai wartawan, diduga menjadi aktor di balik kegiatan CPO ilegal yang telah berlangsung cukup lama di Kelurahan Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Temuan ini diungkap oleh sejumlah wartawan yang melakukan liputan di lokasi pada Kamis, 10 April 2025. Mereka menemukan indikasi adanya kegiatan pengolahan CPO ilegal di wilayah tersebut, yang dikuasai oleh Adi.

Namun yang mengejutkan, saat rekan-rekan wartawan hendak menggali informasi lebih jauh, Adi justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia secara terang-terangan meminta agar mereka tidak meliput di wilayahnya, dengan alasan bahwa para wartawan tersebut berasal dari luar daerah dan dirinya sendiri juga adalah seorang wartawan.(10/4/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlalu jauh kalian meliput sampai ke sini. Tidak bakal ada yang menindaklanjuti aktivitas milik saya ini. Kalian lihat sendiri tempat ini sudah lama ada, tapi tidak pernah ditindak. Apalagi kalian, wartawan dari jauh,” ujar Adi dengan nada yakin kepada para wartawan.

Lebih lanjut, Adi bahkan menyebutkan bahwa karena dirinya juga wartawan, maka ia merasa memiliki posisi yang setara, bahkan mempertanyakan asal media rekan-rekan yang datang.

“Kalian wartawan mana? Kalau dari sana ya di sana sajalah meliput. Ini milik saya dan kita sama-sama wartawan,” tukas Adi.

READ  Gelap Gulita di KM 10 Tualang: Lampu Jalan Padam, Warga Khawatirkan Keamanan dan Aktivitas Ekonomi Terganggu

Pernyataan ini disampaikan Adi kepada seorang rekan wartawan bernama Athia melalui pesan WhatsApp. Adi berdalih bahwa dirinya tidak bermaksud buruk dan hanya ingin menunjukkan itikad baik dengan memberikan nomor kontak pribadinya, yaitu +62 858 3689 4155.

“Sebenarnya saya bertujuan baik kepada rekan itu, makanya saya berikan nomor WhatsApp saya. Ya, maklum lah, usaha ini untuk bisa kita merokok, bukan cari permusuhan. Bukan begitu, kan, Bang?” ujar Adi kepada Athia.

Namun pernyataan tersebut justru membuat rekan-rekan wartawan lainnya merasa dibatasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Athia menyampaikan bahwa beberapa rekannya merasa tidak nyaman dengan sikap Adi yang seolah-olah ingin menghalangi upaya liputan investigatif mereka.

“Rekan-rekan merasa resah dengan Bang Adi karena seolah membatasi ruang gerak kami. Padahal kami hanya menjalankan tugas sebagai wartawan,” ungkap Athia.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan pers serta dugaan penyalahgunaan profesi wartawan untuk melindungi aktivitas ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas CPO di wilayah tersebut maupun tindakan yang akan diambil terhadap Adi.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum maupun pembungkaman terhadap kerja jurnalistik tidak terjadi di lapangan.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bengkalis Gelar Aksi Penanaman Jagung Pipil Serentak di Desa Kuala Alam*
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:19 WIB

Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan

Berita Terbaru