Diduga Jalankan Bisnis CPO Ilegal, Oknum Wartawan di Lampung Batasi Liputan Rekan Sejawat

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lampung-Aktivitas pengolahan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pria bernama Adi yang juga mengaku sebagai wartawan, diduga menjadi aktor di balik kegiatan CPO ilegal yang telah berlangsung cukup lama di Kelurahan Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Temuan ini diungkap oleh sejumlah wartawan yang melakukan liputan di lokasi pada Kamis, 10 April 2025. Mereka menemukan indikasi adanya kegiatan pengolahan CPO ilegal di wilayah tersebut, yang dikuasai oleh Adi.

Namun yang mengejutkan, saat rekan-rekan wartawan hendak menggali informasi lebih jauh, Adi justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia secara terang-terangan meminta agar mereka tidak meliput di wilayahnya, dengan alasan bahwa para wartawan tersebut berasal dari luar daerah dan dirinya sendiri juga adalah seorang wartawan.(10/4/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlalu jauh kalian meliput sampai ke sini. Tidak bakal ada yang menindaklanjuti aktivitas milik saya ini. Kalian lihat sendiri tempat ini sudah lama ada, tapi tidak pernah ditindak. Apalagi kalian, wartawan dari jauh,” ujar Adi dengan nada yakin kepada para wartawan.

Lebih lanjut, Adi bahkan menyebutkan bahwa karena dirinya juga wartawan, maka ia merasa memiliki posisi yang setara, bahkan mempertanyakan asal media rekan-rekan yang datang.

“Kalian wartawan mana? Kalau dari sana ya di sana sajalah meliput. Ini milik saya dan kita sama-sama wartawan,” tukas Adi.

READ  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Pernyataan ini disampaikan Adi kepada seorang rekan wartawan bernama Athia melalui pesan WhatsApp. Adi berdalih bahwa dirinya tidak bermaksud buruk dan hanya ingin menunjukkan itikad baik dengan memberikan nomor kontak pribadinya, yaitu +62 858 3689 4155.

“Sebenarnya saya bertujuan baik kepada rekan itu, makanya saya berikan nomor WhatsApp saya. Ya, maklum lah, usaha ini untuk bisa kita merokok, bukan cari permusuhan. Bukan begitu, kan, Bang?” ujar Adi kepada Athia.

Namun pernyataan tersebut justru membuat rekan-rekan wartawan lainnya merasa dibatasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Athia menyampaikan bahwa beberapa rekannya merasa tidak nyaman dengan sikap Adi yang seolah-olah ingin menghalangi upaya liputan investigatif mereka.

“Rekan-rekan merasa resah dengan Bang Adi karena seolah membatasi ruang gerak kami. Padahal kami hanya menjalankan tugas sebagai wartawan,” ungkap Athia.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan pers serta dugaan penyalahgunaan profesi wartawan untuk melindungi aktivitas ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas CPO di wilayah tersebut maupun tindakan yang akan diambil terhadap Adi.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum maupun pembungkaman terhadap kerja jurnalistik tidak terjadi di lapangan.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB