Suararakyat.info.Purwodadi– Dalam upaya mendorong penyelesaian konflik serta memastikan bahwa proyek pembangunan dapat berjalan dengan adil dan berpihak kepada masyarakat, GJL GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) yang diwakili oleh penasihatnya, Amat Priadi, melakukan kunjungan resmi ke Kelurahan Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Purwodadi, pada Rabu (9/4/2025).
Kehadiran Amat Priadi bersama sejumlah awak media dan perwakilan dari Aliansi LSM Peduli Lingkungan disambut langsung oleh Lurah Sugihmanik, Bapak Iman, di kantor kelurahan setempat. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog penting seputar polemik pembangunan pabrik semen di wilayah tersebut, yang kini tengah menghadapi proses hukum dan sorotan publik karena diduga terjadi pelanggaran prosedur serta keterlibatan oknum mafia tanah.
Lahan yang menjadi objek konflik, yakni bekas lahan milik PT. Semen Sugihmanik, kini sedang disengketakan antara dua pihak korporasi, PT. ALIB dan PT. AAA. Persoalan ini memantik perhatian masyarakat dan aktivis lingkungan karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Amat Priadi menyampaikan pandangan strategis agar pihak kelurahan dapat bersikap tegas dalam merespons konflik ini. Ia mendorong Lurah Sugihmanik untuk menggunakan kewenangan wilayahnya, baik untuk menghentikan sementara proyek jika ditemukan indikasi pelanggaran, maupun menjadi mediator antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, semua prosesnya harus sesuai aturan hukum dan melibatkan partisipasi masyarakat. Jangan sampai proyek besar seperti ini justru menjadi alat ketidakadilan baru,” tegas Amat Priadi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada perjuangan Aliansi LSM Peduli Lingkungan yang dipimpin oleh saudara Piton, yang sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Grobogan untuk meminta perhatian atas permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat, GJL GAMAT-RI juga berencana untuk menemui langsung Bupati guna mempercepat penyelesaian masalah ini secara komprehensif.
Amat Priadi menyatakan bahwa seluruh langkah GJL GAMAT-RI selalu sejalan dengan arahan dari Ketua Umum H. Riyanta, SH, yang menekankan bahwa “yang benar harus dibenarkan, dan yang salah harus disalahkan.” Prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam menangani konflik agraria dan proyek strategis, agar dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung terciptanya keadilan sosial.
Dengan semangat sinergi dan kepedulian terhadap nasib warga lokal, GJL GAMAT-RI berharap agar konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan melalui jalur yang sah serta transparan. Pembangunan, ditegaskan Amat, harus membawa kesejahteraan, bukan malah menambah beban bagi rakyat.
(Sukindar)














