Ajudan Bupati KBB, Jeje Ismail, Diduga Halangi Wartawan Saat Liputan Bencana di Nyalindung, Langgar UU Pers

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.KBB – Insiden tidak menyenangkan dialami sejumlah jurnalis saat meliput bencana banjir bandang di Kampung Cibarengkok, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ajudan Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail, diduga bersikap arogan dan menghalang-halangi kerja wartawan saat wawancara berlangsung.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) KBB, Hendra Hidayat, membenarkan adanya tindakan tidak pantas dari ajudan Bupati KBB terhadap wartawan yang sedang bertugas. Bahkan, ia mengaku melihat langsung kejadian tersebut.

“Saya beberapa kali mendapat laporan terkait tindakan berlebihan dari oknum pengawal Bupati KBB setiap sesi wawancara dengan wartawan,” ujar Hendra, Senin (17/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya sekadar membatasi durasi wawancara, tetapi juga melibatkan intervensi fisik terhadap salah satu wartawan.

“Saat kami melakukan wawancara di lokasi bencana, oknum pengawal tersebut terus memberikan isyarat untuk menghentikan wawancara. Bahkan, dia beberapa kali menyentuh salah satu wartawan dengan mencolek pinggang dari belakang, yang jelas mengganggu dan merupakan bentuk intimidasi,” ungkapnya.

Hendra menegaskan bahwa tindakan ini sangat disayangkan, mengingat informasi yang dikumpulkan jurnalis di lokasi bencana sangat penting bagi masyarakat.

“Padahal saat itu banyak informasi krusial yang harus diketahui publik. Namun, wawancara yang baru berlangsung sekitar satu menit sudah langsung dihentikan,” tambahnya.

READ  Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Pelaporan ke Dewan Pers dan Pemda KBB

Atas insiden ini, para jurnalis yang merasa dihalangi dalam menjalankan tugasnya berencana melaporkan kejadian tersebut ke PWI Jawa Barat dan Dewan Pers, serta mengirimkan tembusan ke Pemerintah Daerah KBB.

Diketahui, tindakan menghalangi kerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa tindakan menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat berujung pada pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Menanggapi hal ini, Hendra berharap Bupati KBB dan jajarannya lebih memahami peran pers serta membangun hubungan yang lebih baik dengan para jurnalis.

“Saya meminta Bupati KBB agar lebih terbiasa menghadapi wartawan yang bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami tidak memiliki niat buruk dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar pengawal Bupati dan orang-orang di sekitarnya bersikap lebih humanis dalam menghadapi jurnalis.

“Wartawan bukan penjahat. Kami hanya ingin menyampaikan berita yang akurat dan terpercaya untuk kepentingan publik,” pungkasnya.

 

Sumber: Korwil Gawaris Dpp Jawa Barat.Ketua Umum Gawaris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru