Home / TNI

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

READ  Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Pusterad: Perkuat Mental Prajurit dengan Nilai-Nilai Tauhid

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolonel Laut (K) Muh. Arifin,Perjalanan Kariernya Menjadi Bukti Konsistensi dan Dedikasi Dalam Mengabdi Kepada Negara
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Tetap Tunaikan Sholat Jum’at
Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke-128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas
Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Penyuluhan di SD Inpres 62 Asai
Jembatan Garuda Tahap IV Capai 92 Persen, Harapan Baru bagi Akses Warga Klatifi
Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Kodaeral XIV Mengikuti Webinar Sosialisasi dan Edukasi tentang Gejala Kanker Pada Anak
TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Cor Jalan 600 Meter di Kampung Tanah Rubuh, Percepat Akses dan Ekonomi Warga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kolonel Laut (K) Muh. Arifin,Perjalanan Kariernya Menjadi Bukti Konsistensi dan Dedikasi Dalam Mengabdi Kepada Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:29 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Tetap Tunaikan Sholat Jum’at

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:27 WIB

Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke-128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:24 WIB

Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Penyuluhan di SD Inpres 62 Asai

Kamis, 30 April 2026 - 16:44 WIB

Jembatan Garuda Tahap IV Capai 92 Persen, Harapan Baru bagi Akses Warga Klatifi

Berita Terbaru