SUARARAKYAT || BURU-Wakil Ketua Pemuda Adat Setempat Jhon K Manuputty yang kesehariannya di sapa Kamba menegaskan bahwa pemerintah sudah seharusnya hadir secara nyata dalam mewujudkan tata kelola pertambangan emas yang tertib, berkelanjutan, serta taransparasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. 6/8/2026
Menurutnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Pulau Buru merupakan aset strategis yang harus dikelola secara optimal demi kemakmuran rakyat.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menantikan kebijakan yang konkret terkait penataan tambang emas rakyat. Karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah nyata agar pengelolaan pertambangan tidak lagi dipenuhi ketidakpastian yang memicu berbagai spekulasi dan kebingungan di tengah masyarakat.terutama masyarakat hukum adat yang punya hak Ulayat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang jelas. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar harapan. Potensi tambang emas di Pulau Buru harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.(7/8/2026)
Lebih lanjut, ia menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Buru memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan daerah.
Menurutnya, apabila dikelola dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan.
Ia menambahkan bahwa semangat otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi daerah sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Buru perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Pemuda Adat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat terkait, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha dan masyarakat penambang, untuk membangun sinergi dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Masyarakat berharap pemerintah tidak lagi menunda langkah-langkah strategis dalam menata sektor pertambangan emas di Pulau Buru. Dengan kebijakan yang tepat, sumber daya alam yang melimpah dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.5
Penulis : Tim A1
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














