Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi melalui serangkaian kegiatan penggeledahan di Provinsi Bengkulu. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Noprisman, yang digeledah selama kurang lebih sembilan jam pada Jumat (25/7/2026) malam.dikutil suara.com

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara. Dari lokasi, petugas terlihat membawa keluar lima koper berukuran besar serta beberapa kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan yang cukup ketat. Aktivitas tim penyidik menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan keluar masuknya petugas selama proses berlangsung. Hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi mengenai secara rinci isi barang-barang yang diamankan maupun kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai proses penggeledahan, barang bukti yang telah disita kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju lokasi keberangkatan dengan pengamanan khusus. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk memastikan seluruh barang bukti tetap dalam kondisi aman dan utuh sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Bengkulu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. Penyidik diketahui masih terus mengumpulkan alat bukti, dokumen, serta keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara.

READ  Pengamanan Arus Balik di KM 25B, Wakapolda Metro Jaya Lakukan Peninjauan di dampingi Kapolres Metro Bekasi

Sejumlah kalangan menilai langkah KPK tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengumpulan barang bukti melalui penggeledahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian sebuah perkara pidana korupsi.

Meski demikian, sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses penyidikan tetap harus dianggap belum bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. KPK juga belum mengungkap secara resmi hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang disita maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Masyarakat berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara korupsi yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan maupun penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Sementara itu, perkembangan resmi mengenai kasus tersebut masih menunggu penyampaian keterangan dari pihak KPK.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Berita Terbaru