KNPI Kota Sukabumi Soroti SPMB : Jangan Jadi Dalih, Hak Pendidikan Anak Wajib Dijamin Negara

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || SUKABUMI — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Sukabumi menilai polemik yang terus berulang setiap tahun menunjukkan persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti nama atau mekanisme penerimaan peserta didik.

Bagi KNPI, akar persoalan justru berada pada belum seimbangnya antara jumlah lulusan dengan kapasitas sekolah negeri, belum meratanya kualitas pendidikan, serta regulasi yang kerap berubah sehingga membingungkan masyarakat.

Akibatnya, ribuan orang tua harus menghadapi ketidakpastian, sementara banyak anak terancam kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, mengatakan negara tidak boleh memandang SPMB semata sebagai proses administratif. Lebih dari itu, sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan hak konstitusional setiap anak atas pendidikan benar-benar terpenuhi.

“Negara tidak boleh bersembunyi di balik sistem. Sebagus apa pun nama dan mekanismenya, apabila masih ada anak Indonesia yang gagal memperoleh pendidikan karena keterbatasan daya tampung, maka negara belum sepenuhnya menjalankan amanat konstitusi. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan hadiah bagi mereka yang berhasil memenangkan persaingan,” ujar Tantan.

Menurut dia, persoalan yang terus berulang setiap tahun menjadi indikator bahwa kebijakan pendidikan masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Orang tua dipaksa berpacu dengan aturan yang terus berubah, sementara anak-anak justru menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Setiap tahun masyarakat dibuat cemas. Orang tua kebingungan mencari sekolah bagi anaknya, sementara anak-anak harus menanggung beban psikologis akibat ketidakpastian. Kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah,” katanya.

READ  Aroma Mafia Tambang di Balik Komentar Kasar Facebook,Pengurus Organisasi FPII Athia : Ancaman terhadap Wartawan Kuansing Menguat

Ia menegaskan, pemerintah semestinya tidak hanya berfokus pada penyempurnaan mekanisme penerimaan, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan melalui peningkatan kapasitas layanan pendidikan.

KNPI Kota Sukabumi mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menambah daya tampung sekolah negeri sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Pemerataan mutu pendidikan juga dinilai mendesak agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang selama ini dianggap lebih unggul.

Selain itu, proses SPMB harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sehingga dapat diawasi publik. Pemerintah juga diminta memberikan jaminan bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, baik melalui penambahan rombongan belajar sesuai ketentuan maupun dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta yang memenuhi standar pendidikan.

KNPI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan petunjuk teknis SPMB dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, akademisi, organisasi kepemudaan, orang tua, serta masyarakat sipil.

Menurut mereka, kebijakan pendidikan akan lebih efektif apabila disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan aspirasi masyarakat.

Tantan menegaskan, kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk mendiskreditkan pemerintah. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi kepemudaan dalam mengawal kebijakan publik agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jangan biarkan satu pun anak kehilangan masa depannya hanya karena sistem yang belum mampu mengakomodasi hak mereka. Negara wajib hadir memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil, layak, dan bermutu. Pendidikan bukan hak istimewa, melainkan hak konstitusional seluruh anak bangsa,” tegasnya.

Penulis : Prima RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Mengecam Keras Perusahaan PT Lekonindo Kabupaten Siak Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Hukumnya Membayar Uang Pesangon Kematian Pekerja/Buruh.
Fredy Marlisa Resmi Pimpin Pertina Kota Sorong, Siap Bangkitkan Prestasi Tinju Papua Barat Daya
DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Purn AKP Jailani SH Resmi Pimpin LAN Riau, Perkuat Gerakan Melawan Narkotika hingga Daerah
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar
Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:21 WIB

KNPI Kota Sukabumi Soroti SPMB : Jangan Jadi Dalih, Hak Pendidikan Anak Wajib Dijamin Negara

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Mengecam Keras Perusahaan PT Lekonindo Kabupaten Siak Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Hukumnya Membayar Uang Pesangon Kematian Pekerja/Buruh.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

Fredy Marlisa Resmi Pimpin Pertina Kota Sorong, Siap Bangkitkan Prestasi Tinju Papua Barat Daya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:38 WIB

Purn AKP Jailani SH Resmi Pimpin LAN Riau, Perkuat Gerakan Melawan Narkotika hingga Daerah

Berita Terbaru