SUARARAKYAT || SUKABUMI — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Sukabumi menilai polemik yang terus berulang setiap tahun menunjukkan persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti nama atau mekanisme penerimaan peserta didik.
Bagi KNPI, akar persoalan justru berada pada belum seimbangnya antara jumlah lulusan dengan kapasitas sekolah negeri, belum meratanya kualitas pendidikan, serta regulasi yang kerap berubah sehingga membingungkan masyarakat.
Akibatnya, ribuan orang tua harus menghadapi ketidakpastian, sementara banyak anak terancam kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, mengatakan negara tidak boleh memandang SPMB semata sebagai proses administratif. Lebih dari itu, sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan hak konstitusional setiap anak atas pendidikan benar-benar terpenuhi.
“Negara tidak boleh bersembunyi di balik sistem. Sebagus apa pun nama dan mekanismenya, apabila masih ada anak Indonesia yang gagal memperoleh pendidikan karena keterbatasan daya tampung, maka negara belum sepenuhnya menjalankan amanat konstitusi. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan hadiah bagi mereka yang berhasil memenangkan persaingan,” ujar Tantan.
Menurut dia, persoalan yang terus berulang setiap tahun menjadi indikator bahwa kebijakan pendidikan masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Orang tua dipaksa berpacu dengan aturan yang terus berubah, sementara anak-anak justru menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Setiap tahun masyarakat dibuat cemas. Orang tua kebingungan mencari sekolah bagi anaknya, sementara anak-anak harus menanggung beban psikologis akibat ketidakpastian. Kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah semestinya tidak hanya berfokus pada penyempurnaan mekanisme penerimaan, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan melalui peningkatan kapasitas layanan pendidikan.
KNPI Kota Sukabumi mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menambah daya tampung sekolah negeri sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Pemerataan mutu pendidikan juga dinilai mendesak agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang selama ini dianggap lebih unggul.
Selain itu, proses SPMB harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sehingga dapat diawasi publik. Pemerintah juga diminta memberikan jaminan bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, baik melalui penambahan rombongan belajar sesuai ketentuan maupun dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta yang memenuhi standar pendidikan.
KNPI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan petunjuk teknis SPMB dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, akademisi, organisasi kepemudaan, orang tua, serta masyarakat sipil.
Menurut mereka, kebijakan pendidikan akan lebih efektif apabila disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan aspirasi masyarakat.
Tantan menegaskan, kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk mendiskreditkan pemerintah. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi kepemudaan dalam mengawal kebijakan publik agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jangan biarkan satu pun anak kehilangan masa depannya hanya karena sistem yang belum mampu mengakomodasi hak mereka. Negara wajib hadir memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil, layak, dan bermutu. Pendidikan bukan hak istimewa, melainkan hak konstitusional seluruh anak bangsa,” tegasnya.
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














