SUARARAKYAT || SEMARANG – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia – Wawasan Penegakan Integritas (FERADI WPI) terus memperkuat konsolidasi organisasi melalui penataan kepengurusan nasional. Langkah tersebut diwujudkan dengan pengangkatan Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI Periode 2026–2030, yang diharapkan mampu memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Prosesi penyerahan mandat ditandai dengan pengalungan slempang kepengurusan oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang juga merupakan Pimpinan Subur Jaya Law Firm, dalam agenda yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (7/7/2026).
Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi organisasi yang telah dilakukan pada 3 Juli 2026 dan kemudian diumumkan secara resmi pada 4 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan struktur kepemimpinan DPP FERADI WPI untuk periode 2026–2030.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Adv. Donny Andretti menegaskan bahwa penunjukan Sukindar bukan sekadar pengisian jabatan organisasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat komitmen FERADI WPI dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum di Indonesia semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi seluruh elemen profesi hukum, baik advokat, paralegal, maupun organisasi bantuan hukum untuk menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen profesi advokat dan paralegal. Kami berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan,” ujar Adv. Donny Andretti.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar menerima amanah untuk memperkuat pelaksanaan program Bantuan Hukum Gratis (Pro Bono) yang selama ini menjadi salah satu program utama organisasi. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar memperoleh pendampingan hukum tanpa terkendala biaya, sekaligus memperluas edukasi hukum kepada masyarakat.
Sukindar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menilai amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi demi memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Ia menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bagian penting dari perlindungan hak asasi manusia dan implementasi prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.
“Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memperluas pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi,” ungkap Sukindar.
Dukungan terhadap pengangkatan tersebut juga datang dari kalangan advokat. Advokat Markus Wijaya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru mampu memperkuat peran FERADI WPI dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Pak Sukindar atas amanah baru ini. Semoga dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu. Kami mendukung penuh komitmen FERADI WPI agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar juga dikenal aktif di berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Ketua YLKAI Kota Semarang, Bidang Hukum Senkom Mitra Polri Jawa Tengah dan Kota Semarang, Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang, Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan, Wakil Ketua GJL, serta Wakil Ketua GAMAT-RI.
Keaktifan Sukindar di berbagai organisasi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam membangun jejaring pelayanan hukum yang lebih luas, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
FERADI WPI sendiri selama ini dikenal sebagai organisasi yang aktif menjalankan program bantuan hukum pro bono, penyuluhan hukum kepada masyarakat, pendampingan terhadap kelompok rentan, serta memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.
Melalui penguatan struktur kepengurusan nasional ini, FERADI WPI berharap dapat semakin memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum di berbagai daerah, meningkatkan profesionalisme advokat dan paralegal, serta memperkokoh komitmen organisasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis : Skd
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














