Imigrasi Perkuat Reformasi Birokrasi, Gandeng KPK Bangun Budaya Integritas dan Berantas Gratifikasi

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || SURABAYA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri sebanyak 272 peserta yang berasal dari jajaran pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, kepala unit pelaksana teknis (UPT), hingga pejabat struktural keimigrasian dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Membuka kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan seluruh tugas dan fungsi keimigrasian. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya menilai hasil akhir pelayanan pemerintah, tetapi juga memperhatikan proses pelayanan yang diberikan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” tegas Hendarsam di hadapan seluruh peserta.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah hanya dapat dibangun melalui perilaku aparatur yang jujur, profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Nensi menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu setiap aparatur negara. Salah satu langkah paling penting ialah mencegah praktik gratifikasi sejak dini melalui peningkatan integritas, menghindari konflik kepentingan, melaksanakan pelaporan harta kekayaan secara berkala, serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, budaya antikorupsi tidak cukup dibangun melalui penindakan semata, melainkan harus dimulai dari sistem pencegahan yang kuat serta komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas.

Selain menghadirkan KPK, Ditjen Imigrasi juga menggandeng sejumlah lembaga negara untuk memperkuat sinergi pengawasan. Hadir sebagai narasumber antara lain Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Moch. Fachrudin, serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng.

READ  Bupati Inhil: Bujang Dara 2026 Harus Jadi Duta Pariwisata, Budaya, dan Inspirasi Generasi Muda

Kehadiran para narasumber tersebut memberikan berbagai perspektif mengenai penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hingga pencegahan maladministrasi di lingkungan keimigrasian.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh berbagai materi strategis mengenai implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan kode etik aparatur, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), pengelolaan risiko benturan kepentingan, hingga optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran melalui sistem whistleblowing.

Program tersebut dirancang agar seluruh jajaran mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sehingga berbagai pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi dapat dicegah sebelum terjadi.

Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa fungsi kepatuhan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai mekanisme pengawasan ataupun penindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, kepatuhan harus menjadi budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujar Hendarsam.

Ia juga meminta seluruh kepala kantor wilayah maupun kepala UPT keimigrasian di seluruh Indonesia agar segera mengimplementasikan seluruh hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Menurut Hendarsam, keberhasilan institusi keimigrasian pada masa mendatang tidak hanya diukur dari capaian administratif ataupun target kinerja, tetapi juga berdasarkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Menutup kegiatan tersebut, Hendarsam mengajak seluruh insan imigrasi untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui sinergi bersama KPK, BPKP, Ombudsman RI, dan seluruh pemangku kepentingan, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap tercipta sistem pengawasan yang semakin efektif, budaya integritas yang semakin kuat, serta pelayanan keimigrasian yang mampu memenuhi harapan masyarakat dan mendukung terwujudnya reformasi birokrasi secara berkelanjutan di Indonesia.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Massa Aliansi Geruduk Kementerian Kehutanan, Tolak Tanah Adat Dialihkan Jadi Tanah Negara
Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat Torang Muamala 2026 Di Papua Barat Daya
Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI
HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju
Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Massa Aliansi Geruduk Kementerian Kehutanan, Tolak Tanah Adat Dialihkan Jadi Tanah Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:07 WIB

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat Torang Muamala 2026 Di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:54 WIB

HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:43 WIB

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru