SUARARAKYAT || JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia dengan menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) serta PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menginisiasi program “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan berbasis teknologi drone yang dirancang untuk mendukung pengamanan wilayah perbatasan secara modern, efisien, dan berkelanjutan.
Inisiatif tersebut dibahas dalam rapat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong pemanfaatan inovasi teknologi karya anak bangsa untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman lintas batas. Rabu (01/6/2026)
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa gagasan membangun sistem “Pagar Digital” lahir setelah dirinya menghadiri sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut ia melihat banyak teknologi canggih yang digunakan berbagai negara untuk menjaga kawasan perbatasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurutnya, belum terlihat teknologi sejenis yang berasal dari Indonesia, padahal sumber daya manusia nasional dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi yang tidak kalah dengan negara lain.
“Berangkat dari keprihatinan sekaligus rasa penasaran itulah muncul gagasan untuk menggandeng salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia di bidang teknologi, yaitu ITB, agar bersama-sama mengembangkan sistem pengamanan perbatasan berbasis drone yang sepenuhnya merupakan hasil inovasi dalam negeri,” ujarnya.
Ribuan Kilometer Perbatasan Menjadi Tantangan
Hendarsam menjelaskan bahwa Indonesia memiliki panjang wilayah perbatasan darat mencapai sekitar 3.111 kilometer yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Luasnya wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
Saat ini, fasilitas pengawasan resmi masih terbatas dengan keberadaan 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya beroperasi secara optimal karena sebagian masih terkendala perjanjian lintas batas maupun faktor infrastruktur.
Di sisi lain, jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus” masih menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelintas ilegal maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, selama periode Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat. Namun angka tersebut belum mencerminkan aktivitas pelintas ilegal yang memanfaatkan jalur tidak resmi.
Kondisi tersebut semakin kompleks akibat keterbatasan infrastruktur digital di kawasan perbatasan, medan yang sulit dijangkau, hingga potensi ancaman terhadap keselamatan petugas di daerah tertentu yang memiliki tingkat konflik relatif tinggi.
Selain itu, berbagai tindak kejahatan transnasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang menjadi tantangan serius yang membutuhkan sistem pengawasan lebih modern.
Drone Beroperasi 24 Jam Nonstop
Melalui program Pagar Digital, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak tahun 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia.
Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam tanpa henti dengan dukungan pasokan energi dari panel surya sehingga dinilai lebih efisien dalam melakukan patroli udara secara berkelanjutan.
Sistem pengawasan ini menggabungkan dua jenis drone yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.
Drone pertama adalah HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu terbang secara stabil pada ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam penuh untuk melakukan pemantauan wilayah perbatasan dalam cakupan luas.
Sementara drone kedua merupakan Drone Mantis, yang bertugas melakukan pendekatan taktis serta identifikasi visual secara lebih dekat ketika Drone HALE mendeteksi adanya aktivitas atau pergerakan mencurigakan.
Teknologi serupa sebelumnya telah diterapkan pada sektor pertanian atau agrikultur dengan hasil yang dinilai cukup memuaskan sehingga kini dikembangkan untuk mendukung sistem keamanan nasional.
Tingkatkan Kecepatan Respons Petugas
Menurut Hendarsam, keberadaan Pagar Digital bukan bertujuan menggantikan peran petugas di lapangan, melainkan meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Melalui sistem tersebut, setiap pergerakan mencurigakan yang tertangkap kamera drone akan langsung diteruskan secara real-time kepada pos imigrasi maupun aparat pengamanan terdekat dalam bentuk koordinat lokasi.
Dengan demikian, petugas dapat segera mengambil tindakan tanpa harus melakukan patroli menyeluruh yang memerlukan waktu dan sumber daya lebih besar.
Keberadaan drone juga memungkinkan pengawasan wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh patroli darat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pesawat berawak yang membutuhkan biaya operasional jauh lebih tinggi.
Wujud Kemandirian Teknologi Nasional
Program Pagar Digital juga diproyeksikan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun sistem keamanan siber dan pengawasan keimigrasian yang mandiri.
Kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan mampu menghasilkan teknologi nasional yang tidak bergantung pada sistem maupun perangkat asing.
Selain memperkuat pengamanan wilayah perbatasan, pengembangan teknologi dalam negeri juga diyakini dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pemanfaatan inovasi berbasis drone menjadi salah satu langkah penting menuju sistem pengawasan perbatasan yang lebih modern, efektif, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ke depan, Pagar Digital diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus membuktikan bahwa Indonesia mampu menghadirkan solusi teknologi keamanan hasil karya anak bangsa yang berdaya saing di tingkat internasional.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














