Suararakyat.info.Sukabumi-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Sukabumi Indah pada Senin (23/2/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pengelola PIP, operator sekolah, serta narasumber dari Kementerian Pendidikan.
Kasi Kesiswaan dan Manajemen SMP, Devi Kusumah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini membahas berbagai aspek PIP, termasuk regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PIP. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh pihak memahami kebijakan baru dan dapat menerapkannya dengan baik.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam sosialisasi adalah mekanisme pengelolaan data penerima manfaat PIP yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Devi menekankan bahwa validasi data sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operator sekolah bertanggung jawab memasukkan data siswa ke dalam sistem, sementara kepala sekolah memiliki kewenangan akhir untuk memastikan penerima manfaat memenuhi kriteria,” jelasnya.

Selain itu, pengelola PIP tingkat kabupaten memiliki tugas dalam melakukan pengawasan serta menyelesaikan permasalahan yang mungkin muncul dalam proses pencairan bantuan.
Sosialisasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi jenjang SMP, tetapi juga melibatkan pengelola PIP dari jenjang SD, PAUD, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hal ini dilakukan agar setiap jenjang pendidikan memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola program PIP secara efektif dan efisien.
Menurut Devi, program PIP memiliki kemiripan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang setiap tahunnya dapat mengalami perubahan kebijakan sesuai dengan arahan pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi menjadi penting untuk memastikan seluruh pihak dapat menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program PIP dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa yang membutuhkan.
Sumber : Eneng














