MK Akan Putuskan Sengketa Pilkada Papua Pegunungan, Masyarakat Diminta Tetap Kondusif

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan mengumumkan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Provinsi Papua Pegunungan pada Senin, 24 Januari 2025. Keputusan ini akan disampaikan dalam konferensi PHPU yang digelar di Gedung MK, Jakarta.

Menjelang putusan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia Papua Pegunungan, Baiter Bingga Wenda, menegaskan bahwa MK dapat menolak permohonan jika pemohon tidak mampu membuktikan seluruh dalil yang diajukan secara komprehensif.

“Jika gugatan mempersoalkan hasil di tiga kabupaten, maka seluruh dalil harus dibuktikan secara menyeluruh. Apalagi, jika selisih suara melampaui ambang batas yang ditentukan dan angkanya cukup signifikan,” ujar Bingga dalam keterangannya, Minggu (23/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menambahkan bahwa apabila pemohon mampu membuktikan dalil-dalil yang diajukan, MK berpotensi memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah tertentu.

“Jika dalil terbukti, PSU bisa dilakukan di sebagian daerah, sementara di daerah lain mungkin cukup dengan perhitungan ulang,” katanya.

Bingga juga menyoroti peran saksi dan alat bukti dalam persidangan. Menurutnya, saksi pemohon memberikan keterangan yang cukup kuat terkait dugaan pelanggaran di Kabupaten Tolikara, sementara di Kabupaten Lanny Jaya keterangan saksi masih bersifat normatif, dan di Kabupaten Yahukimo pemohon bahkan tidak menghadirkan saksi sama sekali.

READ  KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Di sisi lain, saksi yang dihadirkan oleh KPU hanya menjelaskan tahapan pemilukada yang diperkuat dengan saksi ahli, sementara saksi dari pihak terkait juga hanya memberikan keterangan yang bersifat normatif,” jelasnya.

Berdasarkan fakta tersebut, Bingga menyimpulkan bahwa jika pemohon tidak mampu menghadirkan bukti yang kuat, sedangkan KPU dan pihak terkait membenarkan bahwa tahapan pemilukada sudah sesuai prosedur, maka kemungkinan besar gugatan akan ditolak.

“Pemohon harus meyakinkan hakim. Jika tidak, besar kemungkinan permohonan akan ditolak,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat Papua Pegunungan untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah, apa pun keputusan MK nanti.

“Putusan MK besok akan menjadi penentu akhir sengketa Pilkada Papua Pegunungan. Semua pihak diharapkan menerima hasil dengan bijak demi menjaga stabilitas demokrasi dan keamanan di wilayah tersebut,” pungkasnya.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis
Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025
Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan, Lantamal XIV Gelar Upacara Pembukaan Satgas Opster TNI TA. 2025
Kasus Sengketa Pilkada Bangka Memasuki Babak Baru Yang Krusial, Bawaslu Bangka Mengeluarkan Angin Segar
Ketua KPU Bangka: Saya dan Redi Citra Tidak Pernah Katakan Ijazah Rato Rusdianto Palsu
Kuasa Hukum Bacalon Bupati Bangka: Rato-Ramadian Akan Polisikan Ketua dan Komisioner KPU Bangka
KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:58 WIB

Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis

Minggu, 14 September 2025 - 04:40 WIB

Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan, Lantamal XIV Gelar Upacara Pembukaan Satgas Opster TNI TA. 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:57 WIB

Kasus Sengketa Pilkada Bangka Memasuki Babak Baru Yang Krusial, Bawaslu Bangka Mengeluarkan Angin Segar

Minggu, 27 Juli 2025 - 03:54 WIB

Ketua KPU Bangka: Saya dan Redi Citra Tidak Pernah Katakan Ijazah Rato Rusdianto Palsu

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB