Kota Sorong Papua Barat Daya – Di tengah potensi konflik sosial yang muncul seiring pembangunan di Sorong Raya, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kota Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat kembali menjadikan adat sebagai jalan damai dalam menyelesaikan persoalan.
Ajakan ini disampaikan Ketua LMA Kota Sorong, Thomas Malak, dalam forum Para-Para Masyarakat Adat “Mimbar Aspirasi Santai (MAS) Papua Bicara” yang diselenggarakan LMA Provinsi Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Sabtu (2/5/2026).
Dalam forum itu, Thomas menegaskan bahwa adat bukan sekadar warisan budaya, melainkan sistem nilai yang masih relevan dan efektif dalam meredam konflik sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita ingin Papua Barat Daya tetap damai, maka kuncinya adalah kembali ke adat. Hukum adat dan hukum pemerintah harus berjalan bersama sebagai jembatan penyelesaian masalah,” ujarnya.
Thomas menjelaskan, nilai-nilai adat yang hidup dalam masyarakat, khususnya suku Moi, mengedepankan prinsip saling menghormati, musyawarah, dan penyelesaian secara kekeluargaan. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan solusi yang adil tanpa meninggalkan luka sosial.
Menurutnya, berbagai persoalan yang kerap muncul di masyarakat seperti sengketa tanah, kecelakaan, hingga konflik antarwarga, dapat diselesaikan melalui mekanisme adat yang mengutamakan perdamaian.
“Kalau diselesaikan dengan adat, tidak ada pihak yang merasa kalah. Semua pihak menerima karena yang diutamakan adalah kedamaian bersama,” jelasnya.
Thomas juga menekankan bahwa adat tidak terbatas pada satu kelompok tertentu, melainkan nilai universal yang dapat menjadi perekat di tengah keberagaman suku dan agama di Papua Barat Daya.
“Nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan sasi bisa menjadi jembatan untuk membangun kebersamaan. Ini yang harus kita jaga,” katanya.
Lebih jauh, ia mengajak generasi muda, kalangan intelektual, tokoh agama, dan tokoh adat untuk berperan aktif dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai adat di tengah arus modernisasi.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting sebagai penjaga keberlanjutan adat.
“Anak muda harus menjadi duta adat. Kalau mereka tidak mengenal adat, maka jembatan kedamaian itu bisa terputus,” tegasnya.
Selain itu, Thomas mendorong Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan ruang lebih besar bagi hukum adat dalam kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat adat.
Ia berharap sinergi antara hukum adat dan hukum negara dapat terus diperkuat demi menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan.
Ajakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat yang hadir. Mereka menilai adat merupakan identitas sekaligus alat pemersatu yang tidak tergantikan.
“Kalau adat kita jaga, budaya kita hidup, maka Papua Barat Daya akan tetap kuat. Tapi kalau adat runtuh, maka kita semua ikut terdampak,” ujar salah satu tokoh adat.
Di akhir pernyataannya, Thomas berharap upaya pelestarian adat tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan melalui pendidikan sejak dini agar generasi muda memahami dan mengamalkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Adat adalah jangkar. Kalau jangkarnya kuat, maka Papua Barat Daya bisa melaju tanpa takut karam. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














