Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menyoroti polemik batas usia relawan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Badan Gizi Nasional (BGN). Ketentuan yang membatasi usia relawan antara 15 hingga 50 tahun dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan realitas di lapangan.

Menurut Andri, aturan tersebut berpotensi bertabrakan dengan semangat fleksibilitas ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang tidak menetapkan batas usia maksimal pekerja selama masih memiliki kemampuan dan produktivitas.

“Kalau merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja, tentu ini bisa dipersoalkan. Namun di sisi lain, BGN sebagai lembaga baru memiliki juklak dan juknis sendiri, yang penyusunannya tidak melibatkan pemerintah daerah,” ujar Andri, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri menegaskan, praktik di lapangan—khususnya di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—justru menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat, termasuk relawan berusia di atas 50 tahun yang masih aktif dan produktif.

“Banyak ibu-ibu usia di atas 50 tahun yang tetap mampu bekerja hingga delapan jam. Mereka bahkan meminta dilibatkan, meskipun hanya dalam pekerjaan sederhana seperti mencuci ompreng. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” katanya.

READ  Audit OJK Terhadap Lahan Sitaan Tim PKH Inhil Picu Tanda Tanya: Ada Apa di Balik Manuver Tak Lazim Ini?

Dalam perspektif regulasi, terdapat perbedaan mendasar antara juknis BGN dan UU Cipta Kerja. Juknis BGN menetapkan batas usia relawan secara kaku, bersifat teknis-operasional dan disusun secara internal tanpa membuka ruang fleksibilitas berbasis kapasitas individu. Sementara itu, UU Cipta Kerja menekankan aspek kemampuan kerja, produktivitas, serta perlindungan tenaga kerja tanpa membatasi usia maksimal secara rigid.

Kondisi ini dinilai menciptakan celah kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan implementasi di lapangan.

Andri pun mendorong BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap juknis tersebut, terutama terkait batas usia relawan. Ia menilai, produktivitas tidak semestinya diukur semata dari angka usia.

“Usia produktif tidak berhenti di 50 tahun. Bahkan di usia 58 tahun pun masih banyak yang sanggup bekerja. Ini harus menjadi pertimbangan dalam revisi kebijakan,” tegasnya.

Penulis : Prim RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Resmi Dibuka, Lomba Menembak CFD Bengkalis Gairahkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:20 WIB

Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:50 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:10 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Berita Terbaru