Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info //Meranti – Pelayanan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendapat respons positif dari masyarakat pada Kamis (30/4/2026), yang merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Hingga hari terakhir pelaporan, KP2KP Selatpanjang tetap mengoptimalkan layanan kepada wajib pajak yang datang secara langsung untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Sejumlah petugas terlihat aktif membantu proses pelaporan serta memberikan konsultasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KP2KP Selatpanjang, A. Firman Sugiana, yang baru menjabat, turut turun langsung memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Ia didampingi oleh pegawai KP2KP Selatpanjang, antara lain Willie dan Farhan, serta beberapa pegawai non-PNS (PPNPN) yang tetap sigap melayani masyarakat.

“Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Firman di sela-sela kegiatan pelayanan.

READ  CV Alco Timber Siap Hadapi Tindakan Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Semua Aktivitas Perusahaan Sudah Sesuai Aturan

Sejumlah wajib pajak mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan, terutama dalam memahami prosedur pelaporan SPT Tahunan serta konsultasi terkait kewajiban perpajakan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi resmi terkait relaksasi atau perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), keterlambatan penyampaian SPT Tahunan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7.

KP2KP Selatpanjang mengimbau masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, guna menghindari sanksi administrasi atas keterlambatan.

Penulis : Tls

Editor : Redaksi SR

Sumber Berita: KP2KP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK
Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:41 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:15 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Berita Terbaru