Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAKYAT.info || SUKABUMI — Alokasi dana hibah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul adanya penyaluran anggaran sebesar Rp 8 miliar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang kini menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan kalangan pemerhati kebijakan publik. Rabu (29/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang dialokasikan melalui pos anggaran Kesra, yang secara umum ditujukan untuk mendukung kegiatan sosial keagamaan, peningkatan kualitas kehidupan beragama, serta pemberdayaan lembaga keagamaan di tingkat daerah.

Namun demikian, besarnya nilai anggaran yang digelontorkan kepada satu lembaga keagamaan memicu pertanyaan publik terkait asas transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan dalam pengelolaannya. Sejumlah pihak menilai bahwa dana hibah dalam jumlah signifikan perlu disertai dengan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai peruntukan, program kegiatan, serta dampak nyata yang dihasilkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana hibah itu bersumber dari uang rakyat. Maka sudah seharusnya penggunaannya dapat diakses secara transparan dan dipertanggungjawabkan secara rinci,” ujar salah satu aktivis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait menegaskan bahwa proses penganggaran dana hibah telah melalui tahapan verifikasi administrasi serta evaluasi proposal yang diajukan oleh masing-masing lembaga penerima. Penyaluran hibah, menurut mereka, juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk peraturan kepala daerah tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah.

READ  Guyub Rukun dalam Ronda Malam, Warga RT 023 Kedungwaringin Jaga Keamanan dan Kebersamaan Lingkungan

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak MUI Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan dana hibah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

“Transparansi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar penggunaan dana hibah tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya dalam memperkuat peran keagamaan yang inklusif, edukatif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan umat.

Catatan Redaksi:

Redaksi SUARARAKYAT.info menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang berkembang di ruang publik dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Kami menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terus membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan MUI Kabupaten Sukabumi.

Segala bentuk penggunaan anggaran publik pada prinsipnya wajib mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta dapat diuji oleh masyarakat. Redaksi akan terus menelusuri dan mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap kebijakan publik

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Tradisi yang Tak Lekang Waktu: Menyusuri Kehidupan dan Kearifan Lokal Kampung Naga di Tasikmalaya
Gelap Berkepanjangan di Jalur Parungkuda–Pakuwon, Warga Desak Perbaikan PJU dan Tambahan Lampu Baru
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi

Berita Terbaru