SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Di tengah gencarnya program penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), realitas berbeda justru dialami sebagian warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hingga tahun 2026, masih terdapat wilayah yang belum tersentuh layanan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM), meski lokasinya berada dalam satu kecamatan dengan kantor pusat perusahaan daerah tersebut.
Program Hibah Air Minum dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berjalan sejak 2015 hingga 2023, serta program Sambungan Langganan Mandiri (SL Mandiri) yang kini dilanjutkan, sejatinya bertujuan meningkatkan akses air bersih melalui jaringan perpipaan. Namun, bagi warga Kampung Johor dan Kampung Paris di Desa Pamuruyan, program tersebut belum memberikan dampak nyata.
Keluhan utama warga adalah sulitnya memperoleh air bersih, terutama saat musim kemarau. Keterbatasan sumber air dan belum adanya jaringan perpipaan membuat masyarakat harus mencari alternatif lain demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anton, warga Kampung Johor, mengungkapkan bahwa selama hidupnya ia belum pernah merasakan layanan PDAM di wilayahnya.
“Dari saya lahir sampai sekarang belum pernah ada PDAM masuk ke sini. Kalau butuh air, warga biasanya ambil ke pabrik Japfa, kadang pakai jeriken atau ‘kompan’,” ujarnya.
Menurut Anton, keberadaan jaringan air perpipaan sangat dinantikan oleh warga. Ia menilai, akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
“Kalau PDAM masuk ke sini tentu sangat bagus. Warga sangat butuh, apalagi kalau kemarau dua minggu saja sudah mulai kesulitan air,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Rokib, warga Kampung Paris RT 03 RW 06. Ia mengatakan bahwa sumur-sumur warga seringkali mengering ketika musim kemarau berlangsung lebih dari tiga minggu. Kondisi tersebut memaksa warga mengambil air dari fasilitas milik perusahaan swasta, PT Japfa.
“Memang tidak dipungut biaya, tapi jaraknya jauh. Harus pakai motor, bahkan ada warga yang minta tolong orang lain untuk mengambil air dan harus bayar upah,” jelasnya.
Ketergantungan terhadap sumber air eksternal ini menunjukkan belum meratanya pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah tersebut. Padahal, keberadaan layanan air minum yang layak merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada pihak Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri yang berkantor di Jalan Karang Tengah–Cirendeu, Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, belum membuahkan hasil. Pihak humas menyampaikan bahwa permohonan wawancara harus diajukan secara resmi melalui surat untuk kemudian dijadwalkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan akses air bersih, khususnya dalam implementasi program MBR dan SL Mandiri. Isu keadilan sosial menjadi sorotan, mengingat masih adanya masyarakat yang belum mendapatkan hak dasar atas air bersih.
Dalam konteks kebijakan, terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Pertama, terkait tarif dan subsidi. Pengaturan tarif air minum melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Raperda SPAM) harus memastikan perlindungan bagi kelompok MBR agar tetap mampu mengakses layanan dasar.
Kedua, aksesibilitas dan pemerataan wilayah. Pembangunan infrastruktur perpipaan harus menjangkau daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan, guna mengurangi ketergantungan pada sumber air alternatif yang tidak selalu layak dan berkelanjutan.
Ketiga, penerapan subsidi silang oleh Perumda air minum. Skema ini diharapkan mampu membantu masyarakat kurang mampu memperoleh air dengan harga terjangkau tanpa mengorbankan keberlanjutan layanan.
Keempat, optimalisasi program hibah air minum. Penentuan penerima manfaat harus dilakukan secara tepat sasaran agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Lebih jauh, pembangunan sektor air bersih juga merupakan bagian dari agenda pembangunan inklusif. Akses terhadap air bersih tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.
Realitas yang terjadi di Desa Pamuruyan menjadi cerminan bahwa masih ada kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Di satu sisi, program pemerintah terus digulirkan, namun di sisi lain, sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
Dengan demikian, keadilan sosial dalam penyediaan air bersih bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang tepat, distribusi infrastruktur yang merata, serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Selama air bersih masih menjadi barang sulit bagi sebagian warga, maka pembangunan belum sepenuhnya menyentuh akar kebutuhan rakyat.
Penulis : Hs
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














