Sorotan Publik, Pemerhati Desak Evaluasi Anggaran Pembangunan Kantor Unit Pasar Parungkuda

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | Sukabumi – Rencana pembangunan kantor Unit Pasar Parungkuda oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi menuai sorotan dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Salah satunya datang dari Fery Permana, S.H, yang secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Sukabumi sebagai bentuk keprihatinan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Dalam surat yang disampaikan, Fery Permana menyoroti rencana pembangunan yang tercantum dalam sistem pengadaan nasional dengan kode RUP 63905342. Paket pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp261.900.000 dari APBD Tahun 2026. Proyek ini direncanakan berlangsung di wilayah Kecamatan Parungkuda dengan jenis pekerjaan konstruksi bangunan gedung kantor.Rabu (1/4/2026)

Menurut Fery, langkah pembangunan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait kebutuhan mendesak di kawasan pasar Parungkuda. Ia menilai, alokasi anggaran untuk pembangunan kantor baru perlu ditinjau ulang secara lebih komprehensif, baik dari aspek yuridis, ekonomis, maupun urgensi kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat kondisi pasar serta sistem pembangunan di kawasan tersebut, kami berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam merencanakan penggunaan anggaran. Bahkan, kami mengusulkan agar anggaran ini tidak dilaksanakan terlebih dahulu dan dialihkan ke program yang lebih prioritas,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan anggaran seharusnya selaras dengan visi pembangunan daerah menuju Sukabumi yang lebih maju dan berkah (Mubarokah). Dalam pandangannya, pembangunan fisik seperti kantor unit pasar harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku ekonomi kecil.

READ  Desa Margaluyu Siapkan 20 Persen Anggaran DD Bidang Peternakan dan Pertania Untuk Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Fery mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan hal yang mutlak. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemangku kebijakan, termasuk Bupati Sukabumi, DPRD, hingga instansi terkait, dapat melakukan kajian ulang secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak strategis, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi III DPRD, Kepala DPPKAD, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Inspektorat Daerah. Selain itu, media juga dilibatkan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait usulan penundaan atau evaluasi proyek tersebut. Namun, desakan dari masyarakat sipil ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berpihak pada kebutuhan riil masyarakat serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik.

Dengan adanya polemik ini, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons aspirasi yang berkembang, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru