SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Lembaga pendidikan nonformal PKBM Bintang Mandiri yang berlokasi di Kampung Lemburtengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam publik. Selain adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik secara administratif dengan kondisi nyata di lapangan, fakta baru terkait pola pengelolaan lembaga tersebut juga mulai mencuat.
PKBM dengan status swasta dan akreditasi C ini sebelumnya diketahui memiliki jumlah siswa yang terdaftar cukup banyak dalam dokumen resmi. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas belajar mengajar justru terlihat minim, bahkan kerap sepi dari kehadiran warga belajar.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data peserta didik yang berpotensi berimplikasi pada penyalahgunaan anggaran pendidikan nonformal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta terbaru yang menguatkan kecurigaan tersebut adalah adanya indikasi pengelolaan lembaga yang bersifat “dinasti”. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulai dari pemilik yayasan, kepala sekolah, hingga operator administrasi disebut-sebut masih berada dalam satu lingkaran keluarga.
Seorang warga sekitar berinisial BJ (48) mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah menjadi pengetahuan umum di lingkungan setempat.
“Iya, betul. Dari yayasan, kepala sekolah sampai operator itu masih satu keluarga. Kalau soal dugaan manipulasi data dan penyelewengan anggaran, sangat mungkin terjadi. Karena kalau dilihat, jumlah siswa di data banyak, tapi kenyataannya kalau ada kegiatan belajar hanya beberapa orang saja, bahkan sering sepi,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Selasa (24/3/2026).
Pernyataan warga tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan PKBM Bintang Mandiri. Minimnya aktivitas belajar yang tidak sebanding dengan data administratif menjadi indikator kuat adanya potensi penyimpangan, khususnya dalam pengajuan dan penggunaan anggaran berbasis jumlah peserta didik.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Gakporkan, Dr. Bernard BBBI Siagian, S.H., M.H., M.Ak, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami mendorong pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera memeriksa PKBM Bintang Mandiri. Jika benar terjadi manipulasi data, maka sangat jelas ada potensi penyelewengan anggaran negara yang harus diusut tuntas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan terhadap lembaga pendidikan nonformal di wilayah tersebut. Menurutnya, kelalaian dalam pengawasan bisa membuka celah terjadinya praktik-praktik manipulatif yang merugikan negara dan masyarakat.
“Disdik juga harus dievaluasi. Bagaimana mungkin data bisa dimanipulasi jika pengawasan berjalan dengan baik? Ketika data sudah tidak valid, maka anggaran yang turun pun berpotensi besar diselewengkan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan nonformal. PKBM yang sejatinya menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat justru berpotensi disalahgunakan sebagai ladang kepentingan segelintir pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Bintang Mandiri maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini, demi menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














