SUARARAKYAT.info | Sukabumi — Dugaan kelalaian dalam pengolahan makanan pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sasagaran 2, Kota Sukabumi, menuai sorotan publik. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan menu telur rebus yang diduga berbau tidak sedap dan dinilai tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak penerima manfaat program tersebut.
Peristiwa yang terekam dalam sebuah video dan beredar di masyarakat itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026). Video tersebut memicu pertanyaan serius dari berbagai pihak terkait standar pengolahan makanan di dapur MBG, terutama karena program ini diperuntukkan bagi anak-anak sekolah yang seharusnya mendapatkan asupan makanan sehat, higienis, dan bergizi.
Seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dengan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak. Menurutnya, kondisi telur rebus yang berbau tersebut jelas tidak layak dikonsumsi dan berpotensi membahayakan kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, telur itu baunya tidak sedap dan tidak layak dimakan. Seharusnya pihak dapur bekerja profesional. Apalagi ini untuk anak-anak yang sedang tumbuh dan membutuhkan makanan sehat. Kalau makanan seperti ini diberikan, kami khawatir bisa menimbulkan penyakit,” ujarnya.
Keluhan ini semakin mempertegas kekhawatiran masyarakat mengenai proses pengolahan makanan yang dinilai terburu-buru demi mengejar target distribusi.
Ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (9/3/2026), Asisten Lapangan (Aslap) bernama Rival yang ditemui di dapur MBG Sasagaran 2 mengakui adanya kejadian telur rebus yang berbau tersebut. Ia didampingi Kepala SPPG Asep Sopyanto yang berada di bawah naungan Yayasan Riang Riang Gembira yang beralamat di Jalan Cikaret RT 05 RW 06, Kelurahan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Rival menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena proses pemasakan yang dikejar waktu sehingga telur yang belum sepenuhnya matang langsung dikemas.
“Iya, betul ada kejadian seperti itu. Telur sempat berbau, tapi langsung kami ganti dengan yang baru. Itu terjadi karena prosesnya dikejar waktu target distribusi. Telur yang sudah direbus langsung dimasukkan ke plastik, kemungkinan masih panas sehingga tercium bau,” jelasnya.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait standar operasional dapur MBG. Pasalnya, proses pengemasan makanan panas langsung ke dalam plastik dinilai tidak sesuai dengan prinsip keamanan pangan yang lazim diterapkan dalam penyediaan makanan massal.
Tak hanya persoalan telur yang diduga tidak layak konsumsi, sorotan juga tertuju pada sistem pengelolaan limbah dapur. Saat wartawan menanyakan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pihak dapur menunjukkan sebuah tempat pembuangan limbah di belakang dapur yang disebut sebagai IPAL.
Namun kondisi yang ditunjukkan justru menimbulkan keraguan.
Fasilitas tersebut tampak lebih menyerupai septic tank sederhana seperti yang biasa digunakan di rumah tangga, bukan instalasi pengolahan limbah dapur skala produksi makanan.
“Ini IPAL-nya pak. Memang saat ini belum ada biotank-nya, tapi rencananya nanti akan dibuat,” kata Rival.
Kondisi tersebut memicu kritik dari masyarakat karena dapur yang memproduksi makanan untuk anak-anak dalam jumlah besar seharusnya memiliki sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Selain itu, muncul pula persoalan lain terkait alamat operasional yayasan dan lokasi dapur. Salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan lokasi antara alamat yayasan dan tempat dapur beroperasi.
“Kalau dilihat dari alamat yayasannya itu masuk wilayah Kabupaten Sukabumi, tapi dapurnya justru berada di wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.
Perbedaan alamat ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas operasional, kewenangan pengawasan, serta pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan kontrol terhadap dapur program tersebut.
Sejumlah warga menilai bahwa insiden telur bau ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Mereka menilai peristiwa tersebut justru menjadi sinyal adanya kelemahan serius dalam manajemen dapur, pengawasan kualitas makanan, serta standar higienitas dalam pelaksanaan program gizi.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, masyarakat menilai pengelola dapur harus bekerja secara profesional dan mematuhi standar keamanan pangan yang ketat.
“Kalau program ini untuk anak-anak, standar kebersihan dan kualitas makanannya harus benar-benar dijaga. Jangan sampai karena kelalaian pengelola justru anak-anak yang menjadi korban,” kata seorang warga.
Masyarakat berharap insiden ini segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait, khususnya Badan Gizi Nasional dan instansi pengawas kesehatan. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan terhadap sistem operasional dapur MBG Sasagaran 2.
Warga juga meminta agar jika ditemukan pelanggaran standar kesehatan maupun administrasi, maka tindakan tegas harus diambil.
“Kami berharap ini menjadi evaluasi besar. Kalau memang dapurnya tidak memenuhi standar atau ada aturan yang dilanggar, sebaiknya ditutup saja secara permanen. Program gizi untuk anak-anak tidak boleh dijalankan secara asal-asalan,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah. Masyarakat menilai bahwa transparansi, pengawasan ketat, serta profesionalisme pengelola dapur merupakan syarat mutlak agar program gizi pemerintah tidak berubah menjadi sumber masalah baru.
Penulis : HS/Pr
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














