Perbedaan Data Pengadaan Bahan di Dapur SPPG Lembursitu 2 Muncul, Pengelola Beri Penjelasan

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Sejumlah dokumen internal terkait pengadaan bahan makanan di dapur SPPG Lembursitu 2, Kota Sukabumi, menjadi sorotan setelah menunjukkan adanya perbedaan angka pada beberapa item bahan pangan.Minggu (8/3/2026)

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut karena kebenaran data dalam dokumen tersebut belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Temuan ini mencuat setelah sebelumnya beredar podcast di kanal YouTube milik seorang konten kreator yang menghadirkan pengakuan seorang akuntan terkait dugaan adanya perbedaan pencatatan kuantitas bahan dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen Nota Pesanan Bahan Makanan tertanggal 2 Februari 2026, tercatat sejumlah komoditas utama dengan jumlah tertentu. Namun ketika dibandingkan dengan dokumen lain yang beredar, terlihat adanya perbedaan kuantitas pada beberapa bahan.

Beberapa item yang disebut memiliki perbedaan data antara lain beras, ayam fillet, serta keripik tempe.

Pada salah satu dokumen tercatat kebutuhan beras sekitar 200 kilogram dengan harga satuan sekitar Rp14.000 per kilogram.

Sementara dalam dokumen lain yang diduga berkaitan dengan laporan kebutuhan bahan, jumlah beras tercatat 283 kilogram, sehingga terlihat adanya selisih sekitar 83 kilogram.

Selain itu, pada dokumen yang sama juga tercantum pengadaan ayam fillet sebanyak 274 kilogram dengan harga satuan sekitar Rp48.000 per kilogram. Jumlah tersebut menjadi perhatian karena pada beberapa dokumen menu sebelumnya tidak tercantum kebutuhan ayam dalam jumlah tersebut.

Item lain yang turut menjadi sorotan adalah keripik tempe sebanyak 76 kilogram dengan harga satuan sekitar Rp53.000 per kilogram yang tercantum dalam nota pesanan bahan makanan.

Seorang sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa perbedaan angka tersebut kemungkinan berkaitan dengan proses pencatatan atau pelaporan data yang berbeda antar dokumen.

“Kalau dilihat dari dokumen yang ada memang ada perbedaan angka pada beberapa bahan. Namun tentu saja data ini masih perlu dicek kembali secara menyeluruh,” ujarnya.

READ  Konsolidasi Pemerataan Manfaat Satuan Pelayanan Penerimaan Gizi Nasional Digelar di Kecamatan Parungkuda

Di sisi lain, redaksi juga menemukan adanya dokumen surat jalan dari koperasi pemasok bahan baku untuk dapur SPPG Lembursitu 2. Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah seluruh data dalam dokumen tersebut telah sesuai dengan laporan operasional yang disampaikan kepada pihak terkait.

Sebelumnya, Asisten Lapangan (Aslap) dapur SPPG Lembursitu 2, Sandi Faturohman, telah memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya perbedaan data tersebut.

Menurut Sandi, informasi yang beredar kemungkinan muncul akibat miskomunikasi dalam proses pencatatan data keuangan di internal dapur.

“Kalau informasi yang disampaikan oleh akuntan itu sebetulnya karena adanya miss komunikasi data. Memang akuntan ini beberapa kali membuat kesalahan dalam pengolahan data,” ujar Sandi saat dimintai keterangan, Kamis (5/3/2026) malam.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan data diduga terjadi karena adanya ketidaksinkronan pencatatan antara akuntan, ahli gizi, serta tim operasional dapur terkait jumlah bahan yang digunakan.

Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa tidak terdapat praktik mark-up harga maupun kuantitas sebagaimana yang sempat beredar di media sosial.

“Itu sebenarnya tidak ada mark up harga. Hal ini bisa dibuktikan dari data purchase order (PO), gramasi yang ditentukan oleh ahli gizi, hingga laporan ke BGN yang semuanya sesuai dengan invoice,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kemungkinan perbedaan data terjadi karena akuntan tidak melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun oleh tim ahli gizi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya guna memastikan kesesuaian data serta memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif mengenai perbedaan angka yang muncul dalam dokumen tersebut.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru