Penguatan Peran Kejaksaan dalam RKUHAP: Langkah Strategis untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Alex Efendi, SH. MH -.Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Suararakyat.info.Semarang– Penguatan peran Kejaksaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi salah satu wacana strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Hal ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Alex Efendi, SH., MH.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam sistem peradilan pidana, terutama dalam tahap penyidikan yang dapat berfungsi sebagai langkah preventif terhadap praktik-praktik yang mencederai keadilan. Dengan peran yang lebih kuat, Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Salah satu cara yang dinilai efektif untuk memperkuat peran Kejaksaan adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap proses dan penegakan hukum sejak dimulainya penyidikan. Oleh karena itu, penting untuk merumuskan perluasan kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP.(18/02/2025)

Dalam Seminar Nasional RKUHAP di Universitas Brawijaya Malang, Prof. Pujiono menekankan bahwa inovasi dalam peran Kejaksaan di RKUHAP akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dengan adanya pembaruan dalam RKUHAP yang memperkuat posisi Kejaksaan, diharapkan sistem hukum di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan yang sesungguhnya.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru