Penguatan Peran Kejaksaan dalam RKUHAP: Langkah Strategis untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Alex Efendi, SH. MH -.Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Suararakyat.info.Semarang– Penguatan peran Kejaksaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi salah satu wacana strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Hal ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Alex Efendi, SH., MH.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam sistem peradilan pidana, terutama dalam tahap penyidikan yang dapat berfungsi sebagai langkah preventif terhadap praktik-praktik yang mencederai keadilan. Dengan peran yang lebih kuat, Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Salah satu cara yang dinilai efektif untuk memperkuat peran Kejaksaan adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap proses dan penegakan hukum sejak dimulainya penyidikan. Oleh karena itu, penting untuk merumuskan perluasan kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP.(18/02/2025)

Dalam Seminar Nasional RKUHAP di Universitas Brawijaya Malang, Prof. Pujiono menekankan bahwa inovasi dalam peran Kejaksaan di RKUHAP akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dengan adanya pembaruan dalam RKUHAP yang memperkuat posisi Kejaksaan, diharapkan sistem hukum di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan yang sesungguhnya.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Bentuk Solidaritas Ketua, Anggota & PUK SP RTMM SPSI PT Diamond Cold Storage–Sukanda Djaya Menguat di May Day 2026, Dihadiri Presiden Prabowo Subianto
Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:52 WIB

Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50 WIB

Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:08 WIB

Bentuk Solidaritas Ketua, Anggota & PUK SP RTMM SPSI PT Diamond Cold Storage–Sukanda Djaya Menguat di May Day 2026, Dihadiri Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Berita Terbaru