banner 728x90

Penguatan Peran Kejaksaan dalam RKUHAP: Langkah Strategis untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

  • Bagikan

Poto : Alex Efendi, SH. MH -.Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Suararakyat.info.Semarang– Penguatan peran Kejaksaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi salah satu wacana strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Hal ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Alex Efendi, SH., MH.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam sistem peradilan pidana, terutama dalam tahap penyidikan yang dapat berfungsi sebagai langkah preventif terhadap praktik-praktik yang mencederai keadilan. Dengan peran yang lebih kuat, Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Salah satu cara yang dinilai efektif untuk memperkuat peran Kejaksaan adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap proses dan penegakan hukum sejak dimulainya penyidikan. Oleh karena itu, penting untuk merumuskan perluasan kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP.(18/02/2025)

Dalam Seminar Nasional RKUHAP di Universitas Brawijaya Malang, Prof. Pujiono menekankan bahwa inovasi dalam peran Kejaksaan di RKUHAP akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dengan adanya pembaruan dalam RKUHAP yang memperkuat posisi Kejaksaan, diharapkan sistem hukum di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan yang sesungguhnya.

(Siswanto)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *