SUARARAKYAT.info || KARAWANG – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, para pemudik yang melintas di jalur Pantura diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di kawasan lampu merah pemberhentian bus, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Pasalnya, di titik tersebut diduga terdapat praktik bengkel tidak resmi atau yang kerap disebut “bengkel siluman” yang merugikan konsumen dengan tarif tidak wajar.
Informasi ini mencuat setelah seorang orang tua korban berinisial H angkat bicara terkait pengalaman tidak menyenangkan yang dialami keluarganya. H menyebut, anaknya menjadi korban dugaan praktik getok harga oleh oknum montir yang menempati sebuah gubuk liar di pinggir Jalan Pantura.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi para pemudik. Kalau kendaraan bermasalah di jalan, sebaiknya cari bengkel yang benar-benar jelas, memiliki papan nama, alamat tetap, dan reputasi yang bisa dipercaya. Jangan langsung tergiur dengan tawaran montir di pinggir jalan,” ujar H saat ditemui, Selasa (17/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut H, praktik seperti ini sangat meresahkan, apalagi di musim mudik ketika ribuan kendaraan melintas dan banyak pengendara dalam kondisi lelah atau terburu-buru ingin sampai ke kampung halaman. Situasi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Hanya Gubuk Sederhana Tanpa Fasilitas Lengkap
Sementara itu, AJK (inisial ) warga sekitar membenarkan bahwa bangunan yang dimaksud hanyalah sebuah gubuk sederhana di pinggir jalan. Ia menyebut, tempat tersebut memang kerap ditempati seseorang yang mengaku sebagai montir.
“Betul, itu gubuk yang kalau siang suka ditempati. Biasanya buka siang sampai sore, habis itu pulang. Kalau ada kendaraan mogok, dia yang mendatangi,” jelas AJK.
Namun, menurutnya, fasilitas di lokasi tersebut sangat terbatas dan tidak menyerupai bengkel resmi pada umumnya. “Setahu saya, di situ tidak menyediakan onderdil. Hanya ada kompresor angin dan beberapa kunci-kunci. Tidak ada peralatan lengkap seperti bengkel pada umumnya,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan profesionalitas layanan yang diberikan. Tanpa ketersediaan suku cadang dan peralatan memadai, risiko kesalahan penanganan kendaraan hingga pembebanan biaya tidak wajar menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pengguna jalan.
Imbauan untuk Lebih Hati-Hati
Musim mudik selalu identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat. Jalur Pantura yang melintasi Karawang merupakan salah satu titik padat kendaraan, terutama menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri. Dalam kondisi tersebut, kendaraan yang mengalami kendala teknis di tengah perjalanan kerap menjadi sasaran empuk bagi praktik tidak profesional.
H mengimbau para pemudik agar tidak panik ketika mengalami masalah pada kendaraan. Ia menyarankan untuk menghubungi bengkel resmi terdekat, memanfaatkan layanan derek resmi, atau mencari referensi bengkel melalui peta digital dan ulasan pelanggan.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Lebih baik sedikit bersabar mencari bengkel yang jelas daripada harus membayar mahal tanpa kepastian,” tegasnya.
Masyarakat juga diharapkan berani melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan praktik yang merugikan konsumen, terutama jika terdapat unsur pemaksaan, intimidasi, atau penipuan.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kepedulian bersama, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan para pengguna jalan.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














