Berlindung di Balik Media Online, Oknum Wartawan Diduga Jadi Koordinator Tambang Emas Ilegal di Kuansing

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || RIAU –Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menuai sorotan tajam publik. Kali ini, praktik ilegal tersebut diduga tidak hanya melibatkan pelaku tambang, tetapi juga menyeret nama seorang oknum wartawan media online yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas PETI tersebut masih terus berlangsung hingga Selasa, (10/2/ 2026). Lokasi tambang diduga berada di sekitar wilayah Sei Rembio, Logas, Teluk Kuantan. Ironisnya, dampak dari aktivitas ilegal itu sudah sangat nyata dirasakan masyarakat, salah satunya kerusakan parah pada jalan dan Jembatan Sei Rembio yang menjadi akses vital warga.Menurut keterangan warga,aktivitasnya menggunakan alat berat beroperasi  setiap hari.  aktivitas yang berlangsung tanpa pengawasan membuat kondisi infrastruktur semakin memburuk dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan dan jembatan itu bukan untuk alat berat. Sekarang kondisinya rusak, retak, dan rawan ambruk. Tapi aktivitas tambang tetap jalan seolah kebal hukum,air kali terlihat kotor sehingga mencemarkan lingkungan dari hulu sampai hilir, seolah olah aktivitas tersebut dibiarkan oleh pihak penegak hukum” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih memprihatinkan, aktivitas PETI ini diduga dikoordinir oleh seorang oknum wartawan berinisial JK, yang disebut-sebut menggunakan status dan jaringan medianya sebagai tameng untuk melancarkan aktivitas ilegal tersebut. Warga menilai, keberadaan oknum tersebut membuat aparat seakan enggan bertindak tegas.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada JK. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait tudingan serius tersebut.

Padahal, peran dan fungsi wartawan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki tugas menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik—bukan justru terlibat dalam praktik ilegal yang merusak lingkungan dan diduga merugikan keuangan negara.

READ  Respon Isu Viral, PT Parma Agro Pastikan Penjualan Limbah Transparan dan Legal

Keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas PETI, jika terbukti, bukan hanya mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga mencoreng kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan sebagai pilar demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik, Lambang Indra Setiawan, S.H, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (10/2/2026), menyampaikan kecaman keras. Ia mendesak agar Dewan Pers tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.

“Jika benar ada oknum wartawan yang terlibat dan menjadi koordinator tambang ilegal, Dewan Pers wajib memberikan sanksi tegas. Ini pelanggaran berat terhadap etika dan profesi,” tegas Lambang.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pembiaran terhadap PETI apalagi yang dibekingi oknum berlabel wartawan akan memperparah kerusakan lingkungan, merugikan negara, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap hukum.

“Tidak boleh ada pembiaran. APH harus bertindak tegas sesuai aturan hukum. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan dan backing,” tambahnya.

Aktivitas PETI di Kuantan Singingi sendiri telah lama menjadi persoalan serius. Selain merusak lingkungan dan mencemari sungai, tambang ilegal juga kerap memicu konflik sosial serta menghancurkan infrastruktur publik yang dibangun dengan uang rakyat.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta Dewan Pers untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak dan profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk kejahatan lingkungan.

Penulis : AH/Tim

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Inhil Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Pendidikan Inklusif Saat Buka MPLS di SDN 019 Sungai Beringin
Ketua ISNU Kota Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PMII Riau: Kapolda Jangan Diam, Tangkap Seluruh Pelaku!
Sekda Inhil Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Tegaskan Komitmen Pemkab Membangun Masyarakat Religius dan Harmonis
Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Desak Pengusutan Transparan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa di Depan Polresta Pekanbaru
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
Disnaker Meranti Nilai Syarat Rekrutmen BRK Syariah Berpotensi Diskriminatif, Soroti Batas Tinggi Badan dan Status
Diduga Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Inhil Keluhkan Nama Tercatat Memiliki Kredit FIFGROUP Sejak 2013 Hingga 2026
Enam Bulan Jadi Sorotan, Dugaan PETI di Logas Belum Tersentuh Penindakan, Wartawan Mengaku Kembali Diintimidasi Saat Investigasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:13 WIB

Bunda PAUD Inhil Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Pendidikan Inklusif Saat Buka MPLS di SDN 019 Sungai Beringin

Senin, 6 Juli 2026 - 00:56 WIB

Ketua ISNU Kota Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PMII Riau: Kapolda Jangan Diam, Tangkap Seluruh Pelaku!

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:01 WIB

Sekda Inhil Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Tegaskan Komitmen Pemkab Membangun Masyarakat Religius dan Harmonis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Desak Pengusutan Transparan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa di Depan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Berita Terbaru