SUARARAKYAT.info|| Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) perlu dievaluasi secara menyeluruh.
DPR menegaskan, proses pemadanan dan penyesuaian data kepesertaan harus disertai dengan langkah mitigasi yang matang. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak mengganggu akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan secara terintegrasi. Upaya tersebut dianggap krusial guna menjamin keberlanjutan program BPJS Kesehatan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat penerima bantuan iuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Haris Pranatha
Editor : Suara Rakyat. Info
Sumber Berita: DPR RI














