Kota Sorong Papua Barat Daya – Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong, Saman Bugis, menegaskan komitmen DPR Kota Sorong untuk menindak tegas praktik penimbunan dan mafia BBM bersubsidi yang marak terjadi di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (28/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina dan pengelola SPBU, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang BBM, khususnya solar.
Saman Bugis mengungkapkan bahwa dalam RDP tersebut, DPR meminta agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) secara bersama-sama di seluruh SPBU, Namun pihak Pertamina menyampaikan kekhawatiran untuk melakukan sidak secara mandiri dengan alasan faktor keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau Pertamina merasa takut, libatkan kami DPR. Kami punya fungsi pengawasan dan kontrol. Kami tidak punya kepentingan apa pun selain kepentingan rakyat Kota Sorong,” tegasnya.
Ia menegaskan DPR tidak akan gentar menghadapi pihak mana pun yang berada di balik praktik penimbunan BBM. DPR Kota Sorong bersama pimpinan DPR dan pihak Pertamina akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah SPBU, khususnya SPBU Hansen, SPBU Jalan Baru, dan SPBU Sorpus.
Menurutnya, DPR telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi dalam RDP tersebut, termasuk mendesak Pemerintah Kota Sorong untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan. Satgas ini diusulkan melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, Pertamina, serta aparat penegak hukum, dan melakukan sidak rutin setiap bulan ke seluruh SPBU.
“Penimbunan BBM sudah terlalu marak dan menyebabkan antrean panjang, terutama solar. BBM subsidi ini harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya.
Saman Bugis juga menyoroti keberadaan mafia BBM yang diduga memiliki backing kuat. Namun ia menegaskan DPR tidak akan ragu untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat.
“Siapa pun yang bermain, kami angkat dan tuntut sesuai undang-undang. Tidak boleh ada mafia BBM di Kota Sorong. Meskipun ada aparat penegak hukum yang terlibat, tetap akan kami usut,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi adalah hak rakyat dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. DPR Kota Sorong, khususnya Komisi IV yang bermitra langsung dengan Pertamina, akan terus menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
Terkait distribusi minyak tanah, DPR Kota Sorong juga berencana menggelar RDP lanjutan bersama para agen minyak tanah guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.
“Tidak ada kepentingan DPR di sini selain kepentingan rakyat. Mafia BBM harus disikat habis,” pungkas Saman Bugis.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: SuaraRakyat














