Mencetak Generasi Bergizi dengan Guru Kurang Gizi: BEM Pasuruan Raya Soroti Paradoks Gaji SPPG vs Guru Honorer

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| PASURUAN – Kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) menilai kebijakan ini memicu polemik keadilan distributif yang serius, menciptakan jurang kesejahteraan yang menganga antara petugas SPPG yang baru direkrut dengan ribuan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Sekretaris Isu Pendidikan Aliansi BEM Pasuruan Raya, Pres Bagus, menyebut situasi ini sebagai paradoks besar dalam tata kelola sumber daya manusia negara. Mwnurutnya, pemerintah dinilai menggelar “karpet merah” bagi pegawai inti SPPG seperti Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan lewat Perpres No. 115 Tahun 2025. Para pegawai baru ini langsung mendapatkan privilese status ASN PPPK dengan estimasi pendapatan total mencapai Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.

“Kita sedang menyaksikan ironi di mana negara bergerak sangat cepat mengalokasikan anggaran jumbo untuk pos jabatan baru demi mengejar target politik. Namun di saat yang sama, jutaan guru honorer yang mengurus kecerdasan bangsa justru dibiarkan berada di bawah garis kemiskinan. Kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 di tahun 2026 adalah angka yang menghina logika kesejahteraan jika dibandingkan dengan fasilitas pegawai gizi,” tegas Pres Bagus, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pres Bagus mengingatkan bahwa pendidikan nasional kini berada dalam fase kritis pasca-tenggat waktu regulasi kepegawaian. Mengacu pada mandat UU No. 20 Tahun 2023, status tenaga honorer resmi dihapus pada akhir tahun 2025. Situasi ini menempatkan guru honorer dalam ketidakpastian hukum yang akut. Tanpa intervensi kebijakan yang sinkron pasca-penghapusan status tersebut, Indonesia menghadapi ancaman badai PHK massal di sektor pendidikan yang sudah di depan mata, sementara ironisnya pemerintah justru sibuk merekrut ribuan pegawai baru di sektor pelayanan gizi.

READ  Kolaborasi TNI AL dan Satpolairud Evakuasi Perahu Nelayan yang Tenggelam di Pelabuhan Jayanti: Harapan Nelayan Akan Dermaga yang Layak

Atas dasar temuan dan desakan situasi tersebut, Aliansi BEM Pasuruan Raya menyampaikan tiga tuntutan utama. Pemerintah didesak untuk menyelaraskan lini masa (timeline) pengangkatan PPPK sektor gizi dengan penuntasan sisa guru honorer (kategori P1, P2, dan P3) untuk meredam kecemburuan sosial. Selain itu, mahasiswa mendesak lahirnya regulasi yang menjamin upah guru tidak boleh di bawah standar minimum wilayah, terlepas dari status kepegawaiannya. Terakhir, BEMPAS Raya menuntut agar masa pengabdian guru honorer diakui sebagai poin afirmatif signifikan dalam seleksi ASN 2026 sebagai solusi atas penghapusan status honorer tahun lalu, tentunya dengan tetap menyertakan uji kompetensi berkala.

Menutup paparan data tersebut, Pres Bagus menekankan bahwa kesuksesan program gizi tidak bisa berdiri sendiri tanpa kesejahteraan pendidik. “Investasi gizi pada anak-anak akan sia-sia jika di sekolah mereka diajar oleh guru yang sedang menahan lapar. Pemerintah tidak boleh pilih kasih; sejahterakan mereka yang memberi makan perut, muliakan juga mereka yang memberi makan jiwa melalui pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan komitmen aliansi BEMPAS Raya untuk mengawal ketat isu ini hingga ke meja pemangku kebijakan. Ia memastikan bahwa mahasiswa akan terus bersuara melalui jalur advokasi dan dialog kritis untuk memastikan aspirasi guru didengar.

“Kami pastikan Aliansi BEM Pasuruan Raya akan mengawal isu ini. Ini bukan sekadar soal angka gaji, tapi soal martabat pendidikan kita. Kami akan terus memantau respons pemerintah pusat maupun daerah, serta mendesak adanya transparansi dan keberpihakan anggaran. Jangan sampai ketimpangan ini dinormalisasi; kami akan terus menagih janji negara untuk memanusiakan guru lewat jalur-jalur konstitusional dan intelektual,” tegas Ubai memungkas.

Sumber: M Ubaidillah (Bempas)

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Keterlibatan dalam Aksi Forum RT/RW, Tantan Sutandi: Logo Dicantumkan Atas Izin Resmi
BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan
Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:22 WIB

KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Keterlibatan dalam Aksi Forum RT/RW, Tantan Sutandi: Logo Dicantumkan Atas Izin Resmi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:45 WIB

Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru