SUARARAKYAT.info|| PASURUAN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai berpotensi mereduksi prinsip demokrasi dan mencederai kedaulatan rakyat.
Sikap penolakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Aliansi BEM Pasuruan Raya yang dirilis pada Minggu (11/1/2026). Dalam pernyataan tersebut, aliansi mahasiswa ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian demokrasi yang harus dipertahankan, bukan justru ditarik kembali ke mekanisme yang dinilai elitis dan tertutup.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyampaikan bahwa Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Menurutnya, hak warga negara untuk memilih pemimpin daerah secara langsung merupakan hak politik yang melekat dan tidak dapat dialihkan kepada lembaga perwakilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah bentuk konkret pelaksanaan kedaulatan rakyat. Hak memilih pemimpin merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme lain,” ujar Ubaidillah.
Ia menambahkan bahwa Pilkada langsung juga menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Melalui mekanisme tersebut, rakyat memiliki ruang untuk menilai, mengawasi, serta menentukan arah kepemimpinan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan mereka.
Senada dengan hal tersebut, Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun, menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memusatkan proses pengambilan keputusan di tangan elite politik. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mempersempit ruang partisipasi publik dan menjauhkan rakyat dari proses politik yang seharusnya inklusif.
“Jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka proses politik akan semakin elitis. Keterlibatan masyarakat akan berkurang, dan rakyat hanya menjadi penonton dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri,” kata Faisal.
Faisal juga mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan tidak langsung berpotensi mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah. Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD dikhawatirkan akan lebih bertanggung jawab kepada elite politik dibandingkan kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Sementara itu, Pengurus Aliansi BEM Pasuruan Raya, Faizun Atoillah, menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepada anggota DPRD melalui pemilihan umum tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah. Menurutnya, secara fungsi dan peran, DPRD memiliki tugas utama dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Mandat DPRD tidak termasuk memilih kepala daerah. Pemilihan kepala daerah adalah hak politik rakyat yang harus dilaksanakan melalui pemilihan langsung,” tegas Faizun.
Ia menilai bahwa pengalihan kewenangan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menyimpang dari prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Qommaruddin, menyatakan bahwa aliansi mahasiswa tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa serta masyarakat luas terkait pentingnya mempertahankan Pilkada langsung.
“Kami akan terus menyuarakan sikap ini, baik melalui diskusi, kajian, maupun gerakan advokasi. Jika wacana ini terus bergulir, kami siap melakukan langkah-langkah lanjutan,” ungkap Qommaruddin.
Aliansi BEM Pasuruan Raya menilai bahwa wacana Pilkada tidak langsung merupakan kemunduran demokrasi yang harus dikritisi secara serius. Mereka mendesak para pemangku kebijakan untuk mendengarkan suara rakyat dan tidak mengambil keputusan yang berpotensi merampas hak politik masyarakat di daerah.
Dengan pernyataan sikap ini, Aliansi BEM Pasuruan Raya berharap demokrasi di tingkat lokal tetap berjalan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite politik semata.
Sumber: M Ubaidillah Abdi (Bempas)
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyst.info














