Pembangunan Gerai KDMP Diganggu, Kades Gegerbitung Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||SUKABUMI – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diduga mendapat gangguan dari seorang oknum tokoh masyarakat. Gangguan tersebut bahkan disertai intimidasi dan keributan di lokasi pembangunan.

Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saepulrohman, menjelaskan bahwa pembangunan gerai KDMP telah melalui mekanisme tahapan prosedural. Mulai dari rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Gegerbitung bersama Forkopimcam dan Danramil Nyalindung terkait sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai KDMP.

Musyawarah Desa kemudian dilaksanakan pada 24 November 2025 dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat. Hasil musyawarah menyepakati pembangunan Gerai KDMP berlokasi di Kampung Munjul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah pembangunan berjalan sekitar tiga minggu dan telah memasuki tahap pemasangan pondasi, muncul penolakan yang dipicu oleh beredarnya hoaks di tengah masyarakat dan media sosial. Hoaks tersebut menuding Kepala Desa melakukan korupsi serta menjual tanah lapang desa untuk kepentingan pembangunan KDMP.

“Itu tidak benar. Tidak ada korupsi dan tidak ada penjualan tanah desa. Semua sudah disepakati melalui musyawarah dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Dedi, Rabu (7/1/2026)

READ  Posyandu Baru dan Perbaikan Jalan Desa Karangjaya Jadi Prioritas, Warga Diharapkan Rasakan Dampak Nyata

Akibat isu tersebut, masyarakat kembali meminta audiensi. Meski terjadi perbedaan pendapat, situasi berhasil dikendalikan. Pemerintah desa kemudian kembali menggelar musyawarah lanjutan pada 11 Desember 2025.

Dalam musyawarah terakhir tersebut, Dedi menyebut adanya oknum mantan kepala desa yang diduga secara terbuka mengganggu jalannya pembangunan gerai KDMP. Oknum tersebut bahkan disebut melakukan intimidasi dan memicu keributan di lokasi pembangunan.

“Padahal semua tokoh dan elemen masyarakat sudah menandatangani persetujuan. Tindakan oknum tersebut sangat disayangkan dan terkesan sengaja menghambat program pemerintah,” ujarnya.

Dedi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika gangguan serupa kembali terjadi. Ia menilai tindakan menghambat pembangunan gerai KDMP bukan hanya merugikan desa, tetapi juga bertentangan dengan program strategis nasional.

Desakan agar oknum pengganggu diproses hukum juga datang dari Forum RT/RW Desa Gegerbitung. Desakan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani sejumlah tokoh RT/RW.

“Jika masih ada pihak yang mengganggu, kami tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkas Dedi.

Penulis : Prim RK

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

2 tanggapan untuk “Pembangunan Gerai KDMP Diganggu, Kades Gegerbitung Ancam Tempuh Jalur Hukum”

  1. sudah kena itu 2 pasal,pertama menggangu ketertiban Umum kena Pidana,kedua menghambat pembangunan KDMP bisa kena sanksi Hukum Perdata ganti rugi..menurut saya Laporkan saja sperti ada beberapa contoh di daerah lain malah dianggap Makar karna KDMP merupakan Program strategis Pemerintah..untung saja Kepala Desa nya masih Baik,kalau saya itu oknum mantan kepala Desa udh di Polisikan.

  2. Polisikan saja bagi Orang yg menghambat dan menggangu Program Strategis Pemerintah itu sama juga MAKAR..trims

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat
BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat
Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme
Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan
Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru
Pengaspalan Jalan Sand Sheet di Kampung Pasir Tengek Jadi Prioritas, Pemdes Langensari Genjot Infrastruktur Desa Tahun 2026
Forum RT dan RW sekota Sukabumi Pertanyakan Dana Abadi, Ayep Zaki Tegaskan Tak Bisa Tekan Kebijakan
Forum RT/RW Kota Sukabumi Pertanyakan Etika Pemerintah, Arif Angkat Dugaan Manuver
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme

Senin, 25 Mei 2026 - 04:06 WIB

Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:17 WIB

Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru

Berita Terbaru