Pembangunan Gerai KDMP Diganggu, Kades Gegerbitung Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||SUKABUMI – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diduga mendapat gangguan dari seorang oknum tokoh masyarakat. Gangguan tersebut bahkan disertai intimidasi dan keributan di lokasi pembangunan.

Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saepulrohman, menjelaskan bahwa pembangunan gerai KDMP telah melalui mekanisme tahapan prosedural. Mulai dari rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Gegerbitung bersama Forkopimcam dan Danramil Nyalindung terkait sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai KDMP.

Musyawarah Desa kemudian dilaksanakan pada 24 November 2025 dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat. Hasil musyawarah menyepakati pembangunan Gerai KDMP berlokasi di Kampung Munjul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah pembangunan berjalan sekitar tiga minggu dan telah memasuki tahap pemasangan pondasi, muncul penolakan yang dipicu oleh beredarnya hoaks di tengah masyarakat dan media sosial. Hoaks tersebut menuding Kepala Desa melakukan korupsi serta menjual tanah lapang desa untuk kepentingan pembangunan KDMP.

“Itu tidak benar. Tidak ada korupsi dan tidak ada penjualan tanah desa. Semua sudah disepakati melalui musyawarah dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Dedi, Rabu (7/1/2026)

READ  Lurah Concong Luar Muhlis, SE Mengikuti Apel Upacara Hari anak Nasional di Kecamatan Concong

Akibat isu tersebut, masyarakat kembali meminta audiensi. Meski terjadi perbedaan pendapat, situasi berhasil dikendalikan. Pemerintah desa kemudian kembali menggelar musyawarah lanjutan pada 11 Desember 2025.

Dalam musyawarah terakhir tersebut, Dedi menyebut adanya oknum mantan kepala desa yang diduga secara terbuka mengganggu jalannya pembangunan gerai KDMP. Oknum tersebut bahkan disebut melakukan intimidasi dan memicu keributan di lokasi pembangunan.

“Padahal semua tokoh dan elemen masyarakat sudah menandatangani persetujuan. Tindakan oknum tersebut sangat disayangkan dan terkesan sengaja menghambat program pemerintah,” ujarnya.

Dedi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika gangguan serupa kembali terjadi. Ia menilai tindakan menghambat pembangunan gerai KDMP bukan hanya merugikan desa, tetapi juga bertentangan dengan program strategis nasional.

Desakan agar oknum pengganggu diproses hukum juga datang dari Forum RT/RW Desa Gegerbitung. Desakan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani sejumlah tokoh RT/RW.

“Jika masih ada pihak yang mengganggu, kami tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkas Dedi.

Penulis : Prim RK

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

2 tanggapan untuk “Pembangunan Gerai KDMP Diganggu, Kades Gegerbitung Ancam Tempuh Jalur Hukum”

  1. sudah kena itu 2 pasal,pertama menggangu ketertiban Umum kena Pidana,kedua menghambat pembangunan KDMP bisa kena sanksi Hukum Perdata ganti rugi..menurut saya Laporkan saja sperti ada beberapa contoh di daerah lain malah dianggap Makar karna KDMP merupakan Program strategis Pemerintah..untung saja Kepala Desa nya masih Baik,kalau saya itu oknum mantan kepala Desa udh di Polisikan.

  2. Polisikan saja bagi Orang yg menghambat dan menggangu Program Strategis Pemerintah itu sama juga MAKAR..trims

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKK Rp1,7 Miliar Digelontorkan di Tahun 2025,41 Desa di Sukabumi Disorot: LPJ Mandek, Dugaan “Kadeudeuh” Mencuat
Dana Hibah Cair Meski Legalitas Belum Jelas, KNPI Kecam Sikap Pemerintah
Belasan Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Hegarmanah Terpaksa Gotong Royong: Kritik Keras untuk Pemerintah yang Dinilai Abai dan Minim Tindakan Nyata
Halal Bihalal dan Rakor Kecamatan Sukalarang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor
Desa Karangjaya Sosialisasikan Program PTSL, Pengukuran Dimulai Tahun Ini
Pembangunan Jalan Desa Rampung, Pemdes Margaluyu Prioritaskan Infrastruktur dan Irigasi
Transaksi Kayu Rp80 Juta Tak Kunjung Tuntas, Nama Kades Serapung Terseret, Publik Menuntut Kejelasan, Klarifikasi Masih Buntu
Sekdes Cidahu Bantah Warganya Buang Sampah ke Jembatan Cikalong, Klaim Sudah Ada Pengangkutan Rutin
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:02 WIB

BKK Rp1,7 Miliar Digelontorkan di Tahun 2025,41 Desa di Sukabumi Disorot: LPJ Mandek, Dugaan “Kadeudeuh” Mencuat

Kamis, 16 April 2026 - 12:28 WIB

Dana Hibah Cair Meski Legalitas Belum Jelas, KNPI Kecam Sikap Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 04:31 WIB

Belasan Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Hegarmanah Terpaksa Gotong Royong: Kritik Keras untuk Pemerintah yang Dinilai Abai dan Minim Tindakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Halal Bihalal dan Rakor Kecamatan Sukalarang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Desa Karangjaya Sosialisasikan Program PTSL, Pengukuran Dimulai Tahun Ini

Berita Terbaru