Dugaan Manipulasi Pendapatan Karcis Pantai Cemara Cidaun: Investor Merasa Dikhianati, Pengelolaan Wisata Dinilai Gelap dan Lempar Tanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Cianjur Selatan — Dugaan manipulasi pendapatan karcis di kawasan wisata Pantai Cemara, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menuai kontroversi serius dan sorotan tajam dari salah satu investor yang terlibat dalam pengelolaan wisata tersebut.

Investor yang enggan disebutkan identitas aslinya dan disamarkan dengan inisial GG, mengaku merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam pembagian hasil pendapatan karcis pengunjung.

Permasalahan mencuat terkait pembagian hasil penjualan karcis masuk sebesar Rp2.000 per orang, di mana menurut pengakuan GG, terdapat sekitar 23 gepok karcis yang tidak pernah diserahkan kepadanya sebagai investor. Padahal, karcis tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan yang sebelumnya telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, GG mengungkapkan bahwa saat ia mengonfirmasi persoalan tersebut kepada petugas parkir di lokasi wisata, petugas menyebutkan bahwa dana dari karcis tersebut digunakan untuk kepentingan desa, termasuk kegiatan atau acara desa. Namun, ketika GG mencoba mengklarifikasi langsung ke pihak Pemerintah Desa Kertajadi, jawaban yang diterima justru berbeda.

“Dari desa saya malah diarahkan untuk menanyakan ke pihak Pokdarwis. Jadi ini seperti saling lempar bola dan lempar tanggung jawab,” ungkap GG dengan nada kecewa.(6/1/2026)

GG menegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan resmi antara dirinya sebagai investor dengan BUMDes Desa Kertajadi terkait kemitraan pengelolaan karcis dan tata kelola keuangan wisata Pantai Cemara. Namun dalam praktiknya, kesepakatan tersebut dinilai tidak berjalan dan berujung nihil hasil bagi pihak investor.dan pihak BUMDes sendiri diambil alih langsung oleh pemerintah Desa (pemdes)

“Saya masuk sebagai mitra, bukan donatur. Tapi kenyataannya, saya tidak pernah mendapatkan kejelasan soal pemasukan karcis. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Menurut GG, ketidakjelasan ini bukan hanya merugikan dirinya secara materi, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme pengelolaan wisata desa yang seharusnya melibatkan investor secara terbuka dan akuntabel.

READ  Diduga Papan Informasi Proyek di Sukabumi Dinilai Tidak Profesional, Detail Pekerjaan Tidak Jelas

Di sisi lain, pengunjung Pantai Cemara disebut terus dimintai uang parkir dan karcis masuk, namun pengelolaan keuangan dari pungutan tersebut justru tidak jelas alurnya. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu asumsi negatif di tengah masyarakat, termasuk dugaan praktik manipulasi pendapatan dan penyalahgunaan kewenangan.

GG menilai, apabila persoalan ini dibiarkan tanpa penyelesaian tegas, maka akan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan, baik antara pengelola, investor, maupun masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik dan transparan, ini bisa jadi bom waktu. Pro kontra akan terus muncul dan citra wisata desa akan rusak,” ujarnya.

Atas dasar itu, GG secara terbuka memohon perhatian dan tindakan tegas dari dinas terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia juga secara khusus menyampaikan harapannya kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), agar turun tangan mengawasi dan mengevaluasi tata kelola keuangan wisata desa.

“Wisata desa seharusnya menjadi contoh pengelolaan yang bersih dan berpihak pada semua pihak, bukan malah menimbulkan konflik dan ketidakadilan,” kata GG.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kertajadi yang disebut-sebut dalam pengelolaan karcis tersebut belum memberikan keterangan resmi. Meski demikian, temuan dan pengakuan dari investor ini menjadi penegasan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memastikan pengelolaan keuangan wisata yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, baik untuk masyarakat maupun investor.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa tanpa pengawasan yang jelas, wisata desa berpotensi berubah dari sumber kesejahteraan bersama menjadi lahan konflik dan dugaan penyimpangan keuangan.

Penulis : Agus K

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB