Gubernur Papua Barat Daya Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam DPR Papua Barat Daya

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, memberikan tanggapan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam DPR Papua Barat Daya yang melibatkan Sekretaris DPR (Sekwan).

Gubernur menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh pihak wajib menghormati proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Selasa (6/1/2026).

“Sepanjang proses itu memenuhi persyaratan, kita serahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menyampaikan bahwa meskipun proses hukum berjalan, administrasi dan kegiatan pemerintahan harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, dalam jangka pendek Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan yang ada.

READ  Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur menyampaikan bahwa hal tersebut belum dipikirkan hingga pada tahap tersebut dan masih akan dilihat sesuai perkembangan selanjutnya.

Menjawab pertanyaan terkait komunikasi dengan Sekretaris DPR, Gubernur menjelaskan bahwa komunikasi yang ada hanya berkaitan dengan tugas-tugas sebelumnya, dan belum ada komunikasi khusus terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
Selamatkan Generasi Muda, Kesbangpol Kota Sorong Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru