Kios Penjual Obat Tanpa Resep Dokter di Cicurug Diduga Kebal Hukum, Warga Desak Polisi dan Gubernur Jabar Bertindak Tegas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Maraknya kios yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter kembali meresahkan warga. Salah satunya berada di Jalan Sukabumi–Bogor, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kios tersebut diduga secara terang-terangan menjual obat golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dan pengawasan ketat tenaga medis.

Warga setempat menyebut, aktivitas kios tersebut kini semakin berani dan terbuka, seolah tidak tersentuh hukum. Penjualan obat-obatan keras itu diduga menyasar kalangan remaja dan anak muda, yang kerap terlihat keluar masuk kios tanpa rasa takut.

“Sekarang sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi. Siang malam buka, pembelinya kebanyakan anak muda. Kami khawatir, ini sudah sangat merusak masa depan generasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.kepada wartawan pada selasa (6/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tramadol dan Hexymer dikenal luas sebagai obat yang sering disalahgunakan karena efeknya yang menimbulkan ketergantungan, halusinasi, hingga perilaku agresif. Penyalahgunaan obat golongan G ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya tawuran, kriminalitas, serta gangguan mental pada remaja.

Warga menilai keberadaan kios tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka mengaku sudah lama resah, namun hingga kini belum melihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami merasa kios ini seperti kebal hukum. Sudah lama beroperasi, tapi tetap dibiarkan. Kalau dibiarkan terus, siapa yang bertanggung jawab kalau anak-anak kami rusak?” tegas warga lainnya.

Warga mempertanyakan peran dan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut. Menurut warga, laporan dan keluhan sudah kerap disampaikan, namun hasilnya nihil.

READ  Cegah Praktik Permodalan Ilegal. Kopdes Desa Semplak Programkan Simpan Pinjam

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Warga menilai, jika aparat serius, kios penjual obat tanpa izin seharusnya dapat dengan mudah ditertibkan.

“Kalau mau jujur, kios seperti ini bukan rahasia umum. Lokasinya jelas, aktivitasnya terlihat. Jadi alasan tidak tahu itu tidak masuk akal,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat mendesak Kapolsek Cicurog, Polres Sukabumi, hingga Polda Jawa Barat untuk segera melakukan razia, penutupan kios, dan penindakan hukum tegas terhadap pemilik maupun jaringan pemasok obat-obatan tersebut.

Tak hanya itu, warga juga meminta Gubernur Jawa Barat turun tangan dan memberi atensi khusus terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal yang dinilai telah menjadi darurat sosial di sejumlah daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini kejahatan yang merusak masa depan generasi Jawa Barat. Kami minta Gubernur dan Kapolda jangan tutup mata,” tegas pernyataan warga dalam desakan kolektif.

Warga menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh pelaku peredaran obat ilegal. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang

Jika dibiarkan, keberadaan kios penjual obat tanpa resep dokter ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan memicu munculnya kios-kios serupa di wilayah lain.

“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan anak-anak kami punya masa depan. Jangan sampai hukum kalah oleh kios obat ilegal,” pungkas warga.

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB