Rapat Depeprov Jabar Deadlock, Serikat Pekerja Walk Out Tolak Pemangkasan UMK–UMSK 2026

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Brkasi-Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Depeprov Jabar) yang digelar di Bandung, Selasa (23/12/2025), untuk membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 berakhir deadlock hingga lewat tengah malam. Forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah dan penyeimbang kepentingan justru dinilai berubah menjadi ajang keberpihakan unsur pemerintah terhadap kepentingan pengusaha.

Dalam rapat pleno tersebut, unsur Serikat Pekerja/Buruh (SP/B) terpaksa melakukan walk out setelah menilai adanya kesamaan sikap dan semangat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disnakerprov dengan Apindo untuk mengurangi nilai rekomendasi UMK yang sebelumnya telah ditetapkan oleh para bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Tidak berhenti pada pembahasan UMK, dalam agenda UMSK unsur SP/B tetap bertahan mengikuti rapat dengan harapan pemerintah menjalankan peran sebagai mediator yang adil. Namun, harapan tersebut kembali pupus. Pemerintah, Apindo, dan unsur akademisi dinilai menunjukkan sikap seragam dengan mengurangi bahkan menghapus rekomendasi UMSK dari sejumlah daerah, termasuk wilayah strategis seperti Bekasi. Dari total 18 kabupaten/kota di Jawa Barat, tercatat 7 wilayah UMSK dihapus dan 11 wilayah lainnya mengalami penurunan nilai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi memanas hingga unsur SP/B kembali melakukan walk out sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap pemerintah yang dinilai arogan dan tidak netral. Serikat pekerja menilai pemerintah seharusnya melindungi hasil rekomendasi daerah, bukan justru berkelompok untuk memangkas dan menghilangkannya di tingkat provinsi.

Atas kondisi tersebut, unsur SP/B telah melaporkan sikap arogansi pemerintah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Pimpinan Daerah Jawa Barat, dengan harapan dapat menyelamatkan hasil rekomendasi UMK dan UMSK kabupaten/kota agar tidak dimutilasi di tingkat provinsi.

READ  Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

Akibat aksi walk out tersebut, rapat Depeprov Jabar tidak menghasilkan kesepakatan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa keputusan tidak akan dipaksakan melalui mekanisme voting tanpa kehadiran unsur serikat pekerja.

Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Agus Koswara, yang secara langsung mengawal jalannya pembahasan, menegaskan bahwa rapat resmi diakhiri sekitar pukul 00.00 WIB dengan aksi walk out serikat pekerja akibat Disnakerprov dinilai gagal menjalankan fungsi mediasi.

“Dalam rapat Depeprov, justru unsur pemerintah yang terus mendorong agar isi rekomendasi bupati dan wali kota dikurangi, bahkan ada yang dihilangkan poin-poin pentingnya sebelum disampaikan kepada gubernur. Ini menjadi sejarah kelam pembahasan upah dan bukti kegagalan Disnaker memimpin perundingan upah di Jawa Barat,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti kejanggalan sikap pemerintah. “Kalau Apindo meminta upah diturunkan itu wajar. Tapi ini justru pemerintah yang mendorong penurunan dan penghapusan. Hallooo… ini dinas tenaga kerja atau dinas kepentingan siapa?” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Moh. Yusuf, S.H., M.H., menyatakan sikap keras atas kondisi tersebut. Ia menginstruksikan seluruh PUK dan anggota SP KEP SPSI di Kabupaten dan Kota Bekasi untuk turun ke jalan.

“Kami instruksikan seluruh PUK dan anggota se-Kabupaten dan Kota Bekasi untuk mengikuti aksi pengawalan UMK dan UMSK di depan Gedung Sate, Bandung, dengan mengerahkan massa secara maksimal,” tegas Yusuf.

Dengan deadlock-nya rapat Depeprov Jabar serta sikap pemerintah yang dinilai mencederai rasa keadilan, aksi besar buruh Jawa Barat pada Rabu, 24 Desember 2025, dipastikan tetap dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan dan pernyataan sikap kolektif kaum pekerja

Penulis : Haris Pranatha

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Berita Terbaru