Diduga Proyek Rp 4,3 M Pembangunan Swakelola Gedung SMA Negeri 3 Kemuning Jadi Ladang Korupsi

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| INHIL- Proyek pembangunan suakelola gedung SMA Negeri 3 Kemuning yang berlokasi di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, diduga menjadi ladang keuntungan bagi segelintir oknum tertentu.Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat serta hasil penelusuran awak media di lapangan.

Informasi ini disampaikan oleh salah seorang warga bernama M, yang melaporkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning. Kepada awak media, M mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning memiliki nilai anggaran sebesar Rp 4,322 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut meliputi pembangunan ruang kelas, laboratorium IPA, laboratorium komputer, perpustakaan, ruang kesehatan, ruang ibadah, kantin, serta paket sanitasi dan utilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M, yang mengaku pernah terlibat dalam proyek tersebut sebagai penyedia tanah timbunan, menyebutkan bahwa banyak pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Menurutnya, proyek tersebut lebih mengarah pada upaya saling mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Mulai dari bahan material yang digunakan sampai kekuatan dan ketahanan bangunan, semuanya tidak diperhitungkan secara matang,” ujar M

Dari hasil investigasi lapangan, awak media juga menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan pernyataan tersebut. Pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan, sehingga proyek ini dianggap perlu dilakukan peninjauan ulang oleh pihak berwenang.

Untuk mendapatkan klarifikasi, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Limau Manis berinisial (H). Dalam keterangannya, Kepala Desa menyatakan tidak mengetahui kondisi pelaksanaan proyek di lapangan. Ia mengaku hanya sebatas mengusulkan pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning kepada dinas provinsi.

READ  Pondok Pesantren Hubbul Qur'an Sinar Baru Sungailiat: Pemotongan Hewan Qurban Menyambut Hari Raya Idul Adha

“Saya tidak mengetahui pelaksanaan dan kegiatan proyek tersebut. Saya hanya mengusulkan pembangunan SMA Negeri 3 ke dinas provinsi,” ujar Kepala Desa Limau Manis.

Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan konsultan proyek berinisial (E) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan. Kepada awak media, konsultan (E) menyampaikan bahwa pengadaan material bangunan seperti batu, pasir, dan material konstruksi lainnya justru berasal dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Bahkan, konsultan (E) menyebutkan bahwa Sekretaris Desa turut terlibat langsung dalam pembangunan pagar depan gedung SMA Negeri 3 Kemuning. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya Kepala Desa menyatakan tidak mengetahui keterlibatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning. Apakah benar proyek tersebut hanya menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum-oknum tertentu, seperti yang disampaikan oleh M dan temuan di lapangan, masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Atas dasar itu, awak media meminta kepada seluruh instansi pemerintah terkait, termasuk aparat pengawasan, untuk segera melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap proyek tersebut. Hal ini penting agar dana negara yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap agar proyek pembangunan fasilitas pendidikan ini dapat dikerjakan secara transparan, profesional, dan sesuai spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara maupun kekecewaan publik.

Penulis : Syw

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

Berita Terbaru