Ketum MUI Nilai Penetapan Roy Suryo Sebagai Tersangka Tepat,Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan MUI Diduga Menyesatkan, Telah Gagal Menjaga Independensi dan Marwahnya.

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Sikap resmi atas pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu sebagai langkah yang tepat. Pernyataan ini menimbulkan kegaduhan publik dan dinilai tidak berada dalam koridor tugas dan kewenangan MUI.Sabtu (15/11/2025)

Aceng Syamsul Hadie pun menyampaikan kecaman dan protes keras terhadap sikap MUI yang secara tiba-tiba mengomentari kasus dugaan ijazah palsu dan menilai penetapan Roy Suryo sebagai tersangka.

“Sikap tersebut tidak hanya keluar dari koridor kewenangan MUI, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik, juga telah gagal menjaga independensi dan marwahnya serta memperburuk posisi MUI sebagai lembaga moral bangsa”, tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng menjelaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan dalam perkara pidana umum, kasus dugaan ijazah palsu merupakan ranah penegakan hukum, tidak ada relevansi langsung dengan fungsi keagamaan, fatwa syariah, pembinaan moral umat, atau sertifikasi halal. Jadi keterlibatan MUI dalam memberikan penilaian hukum berpotensi mengaburkan batas lembaga keagamaan dan lembaga penegak hukum.

Aceng mengingatkan bahwa sikap MUI seperti itu menimbulkan kesan keberpihakan, karena pernyataannya cenderung mendukung salah satu pihak dalam kasus yang sarat muatan politik telah menimbulkan persepsi publik bahwa MUI tidak lagi berada pada posisi netral, tidak lagi sebagai lembaga moral, MUI seharusnya menjadi jembatan yang menenangkan, bukan justru memanaskan situasi dengan opini yang tidak berada pada domain kerjanya.

“Publik justru menanti sikap MUI pada isu yang menyentuh langsung kepentingan umat”, tambahnya.

Aceng memberi gambaran kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi dana haji, penyalahgunaan dana umat, serta musibah robohnya pondok pesantren yang merenggut korban jiwa, seharusnya menjadi prioritas moral MUI. Sayangnya, pada isu-isu ini suara MUI justru tidak terdengar jelas. Kontras ini memperkuat pertanyaan publik mengenai konsistensi dan keberpihakan MUI.

Aceng mendesak MUI perlu kembali pada fungsi Intinya yaitu sebagai lembaga ulama, MUI dihormati bukan karena kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi karena wibawa moral dan independensinya dalam menjaga marwahnya. Sebaiknya MUI fokus pada pembinaan dan edukasi umat, penyelesaian persoalan internal keumatan, advokasi moral terhadap kasus yang merugikan umat secara langsung.

Aceng menegaskan bahwa keterlibatan MUI dalam kasus yang tidak memiliki korelasi keagamaan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

“Dalam ekosistem demokrasi, setiap lembaga memiliki batas dan fungsi masing-masing. Lembaga keagamaan tidak semestinya menjadi corong opini untuk kepentingan politik praktis. Lebih baik MUI berbuat sesuatu untuk kepentingan umat, menjaga netralitas, dan tidak terjebak dalam dinamika politik yang tidak relevan dengan tugas pokoknya”, pungkas Aceng Syamsul Hadie.

READ  Catatan Politik Bamsoet: Melindungi Kewarasan Bersama dari Jebakan Batman Pembodohan Era Post-Truth


Sumber : ASH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:10 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:27 WIB

Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Selasa, 30 Jun 2026 - 02:22 WIB