Setelah Wawonii, Institut USBA Desak Pemerintah Tunjukkan Komitmen Tegas Tentang Ekologis dan Izin di Raja Ampat

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya  –
Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 yang menghentikan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii disambut antusias oleh Institut USBA sebagai kemenangan hukum dan moral bagi perjuangan lingkungan di Indonesia.

Direktur Institut USBA, Charles Imbir, dalam wawancara bersama media di Kota Sorong, menyatakan bahwa putusan ini menjadi cermin keberpihakan hukum terhadap rakyat dan lingkungan hidup. Ia menyebut, keberanian MA dalam memperkuat pembatalan izin tambang menjadi bukti nyata bahwa supremasi hukum dapat berjalan seiring dengan keadilan ekologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukum hari ini telah menegaskan, keadilan ekologis bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional,” kata Imbir.

Menurutnya, pelajaran dari Wawonii seharusnya menjadi momentum introspeksi nasional, terutama bagi pemerintah daerah dan investor, bahwa paradigma pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya sudah saatnya diganti dengan pembangunan berbasis keberlanjutan.

Institut USBA menilai kondisi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini menjadi “cermin besar” dari arah kebijakan ekologis nasional. Meski empat izin usaha pertambangan dikabarkan telah dicabut, namun pemerintah belum mempublikasikan SK resmi pencabutan, sebagaimana diungkap oleh KPK dalam laporan terbaru.

“Ketiadaan keterbukaan ini melemahkan kepercayaan publik. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dan transparan,” tegas Imbir.

READ  Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah yang kembali membuka izin operasi PT Gag Nikel di kawasan ekosistem laut paling sensitif dunia. Bagi USBA, langkah tersebut bertolak belakang dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah pusat.

“Jika investasi menimbulkan kerusakan yang tak dapat dipulihkan, maka itu bukan pembangunan, melainkan kemunduran,” ujarnya.

Dalam pandangan Institut USBA, masa depan pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan Indonesia harus diarahkan pada transisi ekonomi biru yang melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha lokal.

Charles Imbir menegaskan bahwa pemerintah perlu:

Segera mengumumkan SK pencabutan IUP di Raja Ampat.

Menetapkan moratorium tambang baru di pulau kecil di bawah 2.000 km².

Menuntut tanggung jawab perusahaan tambang untuk reklamasi dan pemulihan ekosistem.

Mendorong pariwisata bahari, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sebagai sumber pertumbuhan baru.

“Kita tidak menolak pembangunan, tetapi menolak kerusakan yang mengatasnamakan pembangunan,” tegasnya.

Imbir menutup dengan pernyataan kuat bahwa,
“Wawonii telah memberi pelajaran berharga. Kini, dunia menatap Raja Ampat — apakah Indonesia benar-benar siap memimpin dengan keadilan ekologis dan keberanian moral.”

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BENGKALIS GANDENG PEMDES KELEBUK DORONG BUDIDAYA JAGUNG PIPIL
Polsek Bengkalis Aktif Dampingi Petani Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Oknum Pegawai BRI Diduga Kirim Pesan Bernada Intimidatif dan Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Nasabah
Dana Hibah MUI Sukabumi Rp 5 Miliar di Anggaran Tahun 2025, Publik Tunggu Transparansi Laporan
Kapolda PBD Pimpin Upacara Harkitnas ke-118: Tegaskan Semangat Persatuan Bangsa, Perkuat Nasionalisme dan Soliditas Personel
Tiang Internet Dipasang Tanpa Persetujuan, Warga Cimundu Pertanyakan Legalitas Vendor Iforte
Ir. Agung Setiawan, MM Menggelar Reses Sidang II Tahun II- Tahun 2026 di Desa Air Ruay, Soroti Harga TBS Petani Sawit yang Merosot
Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:01 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BENGKALIS GANDENG PEMDES KELEBUK DORONG BUDIDAYA JAGUNG PIPIL

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polsek Bengkalis Aktif Dampingi Petani Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:05 WIB

Oknum Pegawai BRI Diduga Kirim Pesan Bernada Intimidatif dan Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Nasabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:56 WIB

Dana Hibah MUI Sukabumi Rp 5 Miliar di Anggaran Tahun 2025, Publik Tunggu Transparansi Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:53 WIB

Kapolda PBD Pimpin Upacara Harkitnas ke-118: Tegaskan Semangat Persatuan Bangsa, Perkuat Nasionalisme dan Soliditas Personel

Berita Terbaru