SUARARAKYAT.info|| Indragiri Hilir — Aktivitas mencurigakan di sejumlah titik jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belakangan ini menarik perhatian warga. Sejumlah orang terlihat setiap hari duduk santai di pinggir jalan, seolah tanpa beban, membolak-balikkan kertas, menulis sesuatu, dan sesekali sibuk dengan ponsel jadul yang mereka genggam.Sabtu (1/11/2025)
Fenomena ini kian sering terlihat, terutama di beberapa kawasan yang dikenal ramai aktivitas ekonomi. Dari pantauan masyarakat, sosok-sosok itu tampak begitu tenang, bahkan tidak berusaha menyembunyikan kegiatannya. Sesekali, orang lain datang menghampiri mereka, berbicara sebentar, lalu pergi begitu saja menimbulkan dugaan kuat bahwa sedang terjadi aktivitas yang tak wajar.
“Awalnya kami pikir mereka cuma orang biasa yang sedang mencatat sesuatu, tapi lama-lama kok setiap hari di situ saja, dan selalu dengan pola yang sama,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Apalagi mereka pakai HP jadul, tapi sering mencatat sesuatu. Rasanya janggal.

Warga menduga kuat kegiatan itu berkaitan dengan praktik 303, yakni perjudian yang kini kian menjamur dengan berbagai modus. Ada dugaan pula bahwa di balik mereka terdapat bandar pengumpul yang mengoordinasikan aktivitas taruhan tersebut. Penggunaan ponsel jadul diduga sengaja dilakukan agar tak mudah dilacak, sekaligus menutup akses dari kecurigaan aparat, sebab perangkat sederhana itu tak bisa digunakan untuk mengakses situs-situs judi online.
Sejumlah masyarakat kini tak lagi takut untuk membicarakan hal ini secara terbuka. Mereka menilai, fenomena ini sudah bukan rahasia umum bahkan dilakukan dengan terang-terangan di area publik.
“Kami berharap pihak Polres Inhil segera bertindak tegas,” tegas seorang tokoh masyarakat. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak moral masyarakat, terutama anak muda yang bisa terjerumus.”Ungkapnya

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian darat yang kini menjelma dalam berbagai bentuk baru. Mereka menilai, selain pelaku lapangan, bandar besar di balik jaringan 303 juga harus diburu agar akar permasalahan bisa diputus hingga tuntas.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa praktik perjudian di daerah tidak lagi berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Di saat aparat gencar menertibkan judi online di dunia maya, justru di lapangan muncul wajah baru dari perjudian konvensional yang mencoba menyesuaikan diri dengan situasi teknologi dan sosial masyarakat setempat.
Kini publik menunggu langkah nyata Polres Indragiri Hilir. Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku kecil di lapangan, tetapi juga menyentuh jaringan di atasnya demi menjaga ketertiban dan moral publik di wilayah Inhil yang kian resah dengan menjamurnya praktik 303 ini.
(Syahwani)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














