SUARARAKYAT.info||Pasaman, Sumbar –Ditengah sorotan publik terhadap maraknya aktivitas (PETI) pertambangan emas ilegal menggunakan escavator di Pasaman, nama *Raffi, Misra, Runsyah* disebut – sebut Bos tambang emas Ilegal, kian mencuat sebagai salah satu aktor paling nekat dan kontroversial di antara beberapa nama Bos tambang di wilayah tersebut., Ungkapnya sumber terpercaya, Minggu (26/10/2025)
Pasalnya, mereka ini masing2 punya lokasi aktivitas PETI tersebut, seperti Raffi diduga memiliki dua unit Escavator dengan menjalankan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Sinuangon Nagari Cubadak Barat Kecamatan Dua Koto. Dan selain milik Raffi, adapun milik orang lain dengan jumlah keseluruhan terdapat 5 unit Escavator. Khususnya di wilayah Cubadak Barat, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
Banyak pihak menilai operasi kegiatan tambang emas ilegal yang dilaksanakan Raffi merasa ada yang membackup sehingga tetap menjalankan bisnis yang jelas – jelas bertentangan dengan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bos tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Sinuangon cubadak barat Kecamatan Dua Koto, disebut-sebut tak gentar menghadapi aparat penegak hukum (APH), bahkan terkesan menantang.
Informasi yang diperoleh ini dari sumber-sumber terpercaya di lapangan menyebutkan bahwa Raffi telah lama menjalankan aktivitas tambang secara ilegal, tanpa mengantongi izin resmi. Ironisnya, operasional tambang miliknya terus berjalan lancar, dan menggunakan BBM Subsidi jenis solar untuk aktivitas tambang tersebut.
Akibat dari Aktivitas PETI tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan parah, termasuk pencemaran sungai, penggundulan hutan, dan longsor kecil yang mulai mengancam pemukiman warga. Dan masyarakat yang membutuhkan BBM sering mengeluh karena penggunaan BBM subsidi dilakukan oleh banyak para penambang ilegal.
Lebih mengejutkan lagi, Raffi dikabarkan sering “membeli jalan” dengan uang tutup mulut kepada oknum tertentu agar kegiatannya tidak disentuh hukum.
Sikap nekat Rafi telah memicu kegelisahan warga sekitar. Beberapa tokoh masyarakat menyuarakan keprihatinan mereka, namun takut bicara terang-terangan karena khawatir dengan intimidasi dan tekanan.
“Kami tahu aktivitas itu salah, tapi siapa yang berani lawan? Polisi pun seolah-olah tutup mata,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi integritas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi juga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kini publik menanti, apakah aparat berani menindak Raffi, ataukah Pasaman akan terus menjadi surga bagi para perusak alam berkedok bisnis emas?
Selain Raffi disebut – sebut juga nama sosok Bos tambang bernama Misra diduga memiliki escavator yang beroperasi di daerah Lanai Julu di kenagarian yang sama.
Misra tetap menjalankan bisnis haram nya tanpa ada sedikitpun rasa takut. Bahkan Misra di sebut – sebut sesumbar mengatakan, kegiatan yang dilakukan nya tidak dapat dihalangi, karena .”Selama saya masih bisa bayar, tak ada yg bisa ganggu. Ucapnya dengan nada sombong., pungkasnya sumber.
Selanjutnya bernama Runsyah yang disebut bos tambang dan memiliki escavator yang beroperasi di wilayah barang kundur, kecamatan Duo Koto. Hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi kepada Runsyah.
Sedangkan Raffi dan Misra, sudah dikonfirmasi dari semalam namun belum memberikan keterangan resmi dari konfirmasi awak media hingga turun berita ini. Senin (27/10/2025)
CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Athia)














