SUARARAKYAT.info||Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melangkah cepat dalam membenahi tata kelola pertanahan nasional. Di bawah kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menutup celah praktik mafia tanah dengan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem internal serta mempercepat proses pendaftaran dan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun sistem agraria yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Nusron menilai, akar persoalan mafia tanah selama ini bukan hanya karena lemahnya penegakan hukum, tetapi juga karena sistem administrasi pertanahan yang belum efisien dan masih memberi ruang bagi manipulasi data.
“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Nusron Wahid usai menghadiri rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN kini tengah fokus membangun sistem digitalisasi data pertanahan secara nasional yang memungkinkan proses pendaftaran tanah dilakukan secara cepat, transparan, dan terintegrasi. Digitalisasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan, serta mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang selama ini memanfaatkan celah administrasi untuk melakukan praktik curang.
Selain memperkuat sistem internal, Nusron juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kerja sama ini diperlukan untuk mengamankan aset-aset negara, mengurai konflik agraria yang kerap melibatkan masyarakat dengan korporasi besar, serta memastikan setiap warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Program percepatan pendaftaran tanah juga menjadi fokus utama dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN menargetkan jutaan bidang tanah baru dapat disertipikatkan setiap tahun. Nusron optimistis bahwa dengan sistem yang lebih terbuka dan berbasis data digital, masyarakat akan merasakan langsung manfaat layanan pertanahan yang lebih mudah, murah, dan bebas pungutan liar.
“Kalau sistem sudah baik, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main dengan data atau dokumen tanah. Semua tercatat, terverifikasi, dan bisa diawasi secara daring,” tambahnya.
Upaya ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan penguatan ekonomi rakyat melalui kepemilikan lahan yang sah. Pemerintah berharap pembenahan sistem pertanahan dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan sekaligus mencegah konflik agraria di masa depan.
Dengan reformasi digital dan tata kelola baru di Kementerian ATR/BPN, publik menaruh harapan besar bahwa praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat dan negara benar-benar bisa diberantas hingga ke akarnya. Pemerintahan Prabowo-Gibran pun dihadapkan pada ujian penting: membuktikan bahwa pembenahan birokrasi bukan hanya wacana, tetapi langkah nyata menuju sistem pertanahan nasional yang bersih, modern, dan berpihak kepada rakyat.
Sumber: Kementerian ATR/BPN














