SUARARAKYAT.info||Bogor- Pemeritah Kabupaten Bogor dalam upaya meningkatan infrastruktur telah mengalokasikan anggaran begitu besar setiap tahunnya. Satu Miliar Satu Desa. Hal tersebut perlu di apresiasi sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.Namun upaya tersebut akan sia-sia mengingat anggaran yang begitu besar tampa adanya pengawasan yang ketat ,akan memberi peluangan bagi oknum-oknom kades dalam upaya menggerogoti keuangan negara.Senin (29/9/2025)
Yang mana banyak kegiatan dijadikan objek mencari keuntungan pribadi, Mark Up anggaran banyak ditemukan pada kegiatan pembangunan di desa.
Monitoring oleh kecamatan merupakan dagelan keliling kampung dalam mencari nilai tambah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan lemahnya Inspektorat melakukan pengawas internal dalam suatu instansi pemerintahan, yang bertugas memastikan pelaksanaan pemerintahan dan urusan daerah berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, dan akuntabel. Unit ini melakukan pengawasan terhadap kinerja, keuangan, dan aspek lainnya melalui audit, reviu, evaluasi, serta kegiatan pengawasan lainnya. Hal ini dipertanyakan dan tidak tranfaran apa hasil audit dan temuan inspektorat tidak pernah di publis ke publik. Hal ini menjadi tanda tanya,ada apa dengan Inspektorat ?
Bantuan keuangan harus dijadikan Subjek pembangunan, bukan untuk dijadikan objek keuntungan memperkaya diri atau hidangan nikmat untuk disantap. Subjek
membutuhkan pelaku utama yang memiliki integritas atau penggerak dalam suatu proses pembangunan, yaitu pihak yang aktif terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat pasif.Seringkali, subjek pembangunan merujuk pada manusia dan masyarakat secara keseluruhan yang memiliki potensi, kesempatan, dan kemampuan untuk menciptakan perubahan dan mengkapitalisasi sumber daya guna mencapai tujuan pembangunan,demi tercintanya desa yang mandiri dan maju.
Pembangunan jangan dijadikan keuntungan pribadi kelompok ataupun golongan,memperkaya diri sendiri
Hal ini sering terjadi pada banyak kesempatan pembangunan, baik level desa mapun tingkat Nasional. Dari objek tersebut ,tidak sedikit Kepala Desa dalam kurun waktu sangat singkat ia menjabat, harta kekayaannya meningkat sangat signifikan. Kemajuan yang nampak adalah, kemajuan ekonomi pribadi oknum kepala desa. Sedangkan desanya masih jauh harapan, masih jauh panggang dari pada api. jauh dari kata mandiri atau maju
Lemahnya pengawasan dan mandulnya Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bogor. Membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi tingkat desa. Penyerapan Anggara Pendapatan Belanja Desa ( ApebDes ) Yang bersumber dari APBN dan APBD Merupakan peluang manis dan hidangan lezat bagi oknum kepala desa dan jajarannya, dalam mengakali, mengerogoti, Me Mark Up anggaran untuk disantap bersama sama.
Bocornya anggaran bantuan Keuangan Infrastruktur Desa( BKID ) Dari hasil investigasi sangat signifikan , di angka 30 % dan semua itu harus menjadi tahapan evaluasi serta perhatian banyak pihakl,.terutama APH. Jangan diam dan madul, tampa ada kerja nyata dalam upaya mengemban tugas Negara.
Inspektorat Daerah (IPEDA) juga melakukan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan pimpinan dan koordinasi pencegahan korupsi serta reformasi birokrasi..Semua itu hanya nampak serimoni dan dagelan kerja birokrasi saja tidak berdampak nyata terhadap semangat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Serta tidak tertutup kemungkinan, dan Diduga APH dan Inspektorat ikut ber main
Dalam tataran, dan menikmati manisnya madu Keuangan Negara Dari hasil investigasi LSM penjara kabupaten Bogor( bangbang) ada beberapa kegiatan program desa yang sedang di lakukan rata rata dari satu kecamatan memang berbeda beda menurut ketua LSM penjara (bangbang) akan mengawal supaya pihak inspektorat mengaudit nya jangan mandul
(Tim)














