SUARARAKYAT.info||Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Kemendes PDT berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024.kamis (25/9/2025)
Capaian ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Kemendes PDT dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menunjukkan konsistensi kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri. Ia menekankan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti secara serius demi penyempurnaan tata kelola keuangan di kementerian yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersyukur atas capaian opini WTP dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, kami juga menyadari bahwa masih ada ruang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami siap untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK demi peningkatan tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” ujar Mendes Yandri dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Yandri mengimbau kepada seluruh jajaran Kemendes PDT agar tetap konsisten menjalankan tugas dengan profesional, independen, dan objektif, terutama dalam proses pemeriksaan maupun pengelolaan laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang berintegritas adalah kunci dalam mempertahankan kepercayaan publik dan lembaga pemeriksa negara.
“Opini WTP yang kita raih bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki diri. Saya mendorong seluruh jajaran agar menjadikan capaian ini sebagai pelecut semangat untuk bekerja lebih profesional, lebih transparan, dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dengan raihan opini WTP kesembilan kalinya ini, Kemendes PDT menunjukkan konsistensi dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Prestasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya Kemendes PDT dalam melaksanakan program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan percepatan pembangunan daerah tertinggal secara berkelanjutan.
(Sad)














