SUARARAKYAT.info|| Karawang-Suasana Karawang mendadak geger setelah seorang wartawan, Arief Rachman (Ar), menjadi dugaan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah warung di Dusun Peundeuy 1. Peristiwa ini bukan hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga: apakah Karawang masih aman untuk ditinggali, bahkan bagi mereka yang hanya menjalankan tugas profesinya?
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Alf, rekan korban, malam itu Arief sedang menelusuri informasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G yang belakangan meresahkan masyarakat sekitar. Dalam proses pengumpulan data tersebut, tiba-tiba sekelompok orang datang dan melakukan pengeroyokan. Arief mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat penganiayaan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat Arief babak belur sungguh menyedihkan. Wartawan seharusnya dilindungi, bukan diintimidasi apalagi diperlakukan seperti ini,” ujar Alf dengan nada kecewa.
Arief tidak tinggal diam. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan resmi STPL/B/1064/IX/2025. Selain itu, ia juga menjalani visum di RSUD Karawang untuk memperkuat bukti hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan keterangan guna menindaklanjuti kasus ini.
Namun, lambannya proses hukum kerap menjadi kekhawatiran warga. Mereka berharap aparat kepolisian benar-benar serius menangani kasus ini, agar tidak menimbulkan kesan bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan bisa dianggap hal biasa.
Kasus pengeroyokan ini menimbulkan keresahan luas. Bagi banyak warga, jika seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas mencari informasi saja bisa menjadi korban kekerasan, maka bagaimana dengan warga biasa yang tidak memiliki perlindungan profesi?
Sejumlah warga menilai insiden ini adalah sinyal bahaya yang harus segera ditangani. “Kami jadi bertanya-tanya, apakah Karawang masih aman? Kalau wartawan bisa diserang seperti ini, lalu bagaimana nasib orang kecil?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pada Aparat
Masyarakat menuntut aparat kepolisian agar bersikap tegas, mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini, dan memberikan jaminan keamanan bagi semua pihak. Penegakan hukum yang adil tidak hanya demi keadilan bagi Arief sebagai korban, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa Karawang adalah kota yang tidak bisa ditakut-takuti oleh kekerasan maupun intimidasi.
Warga juga berharap aparat berani menindak tegas jaringan peredaran obat keras yang menjadi latar belakang liputan Arief. Pasalnya, maraknya peredaran obat ilegal dinilai sebagai ancaman nyata bagi generasi muda Karawang.
Simbol Kebebasan Pers
Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal penganiayaan terhadap seorang wartawan, tetapi juga menyangkut kebebasan pers di daerah. Wartawan adalah ujung tombak informasi publik, dan ketika mereka mendapat serangan fisik, publik pun kehilangan hak untuk tahu.
Maka, insiden pengeroyokan Arief Rachman menjadi momentum bagi semua pihak pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersatu memastikan Karawang tetap menjadi daerah yang aman, demokratis, dan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
(Tim)














