Menkumham Supratman Paparkan Evaluasi Prolegnas 2025, Tiga RUU Baru Disepakati Masuk Prioritas

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan hasil evaluasi serta monitoring pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (09/09/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Baleg DPR tersebut membahas sejumlah capaian serta kendala yang dihadapi pemerintah dan DPR dalam merealisasikan target legislasi sepanjang tahun berjalan. Dalam paparannya, Menkumham menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kualitas sekaligus percepatan pembahasan setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disepakati masuk dalam daftar prioritas.

Lebih jauh, Supratman menyebutkan bahwa hasil monitoring menunjukkan adanya beberapa RUU yang progres pembahasannya berjalan sesuai rencana, namun terdapat pula sejumlah RUU yang memerlukan perhatian khusus agar tidak tertunda. “Evaluasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan agenda legislasi berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyetujui usulan DPR untuk melakukan perubahan pada daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Tiga RUU baru resmi ditambahkan ke dalam daftar, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta RUU tentang Kawasan Industri. Penambahan ini dinilai strategis mengingat kebutuhan hukum yang berkembang pesat di tengah situasi ekonomi, bisnis, dan tata kelola negara yang semakin kompleks.

READ  Apresiasi Kinerja Nakes, RSUD Sele Be Solu Beri Penghargaan Kepada Tenaga Kesehatan

RUU Perampasan Aset, misalnya, dinilai mendesak untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sedangkan RUU Kamar Dagang dan Industri serta RUU Kawasan Industri diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Supratman menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan semangat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam membangun sistem legislasi yang adaptif serta responsif. “Setahun bekerja, bergerak berdampak, itulah prinsip yang ingin kami wujudkan melalui Prolegnas 2025. Harapan kami, setiap produk hukum yang lahir nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan bangsa,” tandasnya.

Dengan adanya penyesuaian ini, DPR bersama pemerintah dituntut mempercepat kerja-kerja legislasi agar target penyelesaian Prolegnas 2025 dapat tercapai. Rapat pun ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:02 WIB