SUARARAKYAT.info||Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan hasil evaluasi serta monitoring pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (09/09/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Baleg DPR tersebut membahas sejumlah capaian serta kendala yang dihadapi pemerintah dan DPR dalam merealisasikan target legislasi sepanjang tahun berjalan. Dalam paparannya, Menkumham menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kualitas sekaligus percepatan pembahasan setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disepakati masuk dalam daftar prioritas.
Lebih jauh, Supratman menyebutkan bahwa hasil monitoring menunjukkan adanya beberapa RUU yang progres pembahasannya berjalan sesuai rencana, namun terdapat pula sejumlah RUU yang memerlukan perhatian khusus agar tidak tertunda. “Evaluasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan agenda legislasi berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyetujui usulan DPR untuk melakukan perubahan pada daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Tiga RUU baru resmi ditambahkan ke dalam daftar, yakni RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta RUU tentang Kawasan Industri. Penambahan ini dinilai strategis mengingat kebutuhan hukum yang berkembang pesat di tengah situasi ekonomi, bisnis, dan tata kelola negara yang semakin kompleks.
RUU Perampasan Aset, misalnya, dinilai mendesak untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sedangkan RUU Kamar Dagang dan Industri serta RUU Kawasan Industri diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Supratman menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan semangat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam membangun sistem legislasi yang adaptif serta responsif. “Setahun bekerja, bergerak berdampak, itulah prinsip yang ingin kami wujudkan melalui Prolegnas 2025. Harapan kami, setiap produk hukum yang lahir nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan bangsa,” tandasnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, DPR bersama pemerintah dituntut mempercepat kerja-kerja legislasi agar target penyelesaian Prolegnas 2025 dapat tercapai. Rapat pun ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
(Swd)














