Diduga Kades Timpah Bungkam, Blokir WhatsApp Awak Media Saat Dikonfirmasi, Ada Apa? 

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kades Timpah Ruby

SUARARAKYAT.info|| Timpah – Polemik kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Timpah, Ruby, kembali menjadi sorotan setelah ia berulang kali menghindar dari konfirmasi awak media. Terbaru, pada Senin (18/8/2025), Ruby kembali enggan merespons pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor pribadinya (+62 853 3242 72xx). Hingga berita ini diturunkan, pesan dan permintaan klarifikasi yang dikirimkan awak media tidak kunjung mendapat jawaban.

Padahal, konfirmasi tersebut sangat dibutuhkan untuk meluruskan berbagai persoalan yang belakangan ramai diperbincangkan publik, terutama menyangkut transparansi pemerintahan desa. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Ruby justru memilih bungkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap diam ini bukan yang pertama kali diperlihatkan Ruby. Pada Jumat (15/8/2025) lalu, saat awak media berusaha menghubunginya melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi, ia justru melakukan tindakan yang mengejutkan: memblokir nomor awak media. Langkah tersebut jelas memperlihatkan sikap tidak kooperatif, bahkan terkesan menghindar dari kewajiban sebagai pejabat publik untuk menyampaikan keterangan kepada masyarakat.

Tidak berhenti di situ, awak media kemudian mencoba menghubungi kembali menggunakan nomor WhatsApp yang berbeda. Namun, hasilnya tetap sama: Ruby tidak memberikan tanggapan, baik berupa balasan pesan maupun konfirmasi langsung. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya sikap tertutup yang tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.

READ  Miris.! Transfer Uang Berujung Pembacokan di Pasar Cibenda,Diduga Kesalahpahaman saat Transaksi Picu Penganiayaan Berdarah

Sebagai seorang kepala desa, Ruby sejatinya memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang disampaikan melalui media. Keterbukaan informasi adalah bagian dari akuntabilitas pemerintahan desa. Publik berhak tahu bagaimana jalannya roda pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran serta kebijakan yang diambil oleh seorang kepala desa.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Dengan sikap diam, menghindar, dan bahkan memblokir saluran komunikasi, Ruby menutup ruang dialog yang seharusnya terbuka lebar. Keputusan untuk membungkam komunikasi dengan media justru menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya tengah ditutupi Kades Timpah?

Perilaku seperti ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Dalam konteks demokrasi desa, seorang kepala desa bukanlah penguasa tunggal, melainkan pelayan masyarakat yang dipilih untuk membawa perubahan dan keterbukaan. Diam dan menghindar hanya akan memperburuk citra, sekaligus memperlebar jarak antara pemerintah desa dengan rakyatnya.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu sikap terbuka Ruby untuk memberikan penjelasan. Namun, jika pola bungkam ini terus dipertahankan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya semakin terkikis.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan pihak pemdes dipersilahkan lakukan gak jawab dan klarifikasi atas berita yang sudah terbit, dan lengkapi bukti dan data yang otentiknya

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Tanah Bengkok Desa Munjul: Diduga Dihibahkan Diam-Diam, Kini Jadi Ladang Bisnis di Atas Aset Desa
Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Ciengang Mulai Bergerak, 66 Huntap Siap Dibangun
Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat
BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat
Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme
Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan
Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru
Pengaspalan Jalan Sand Sheet di Kampung Pasir Tengek Jadi Prioritas, Pemdes Langensari Genjot Infrastruktur Desa Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:02 WIB

Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Ciengang Mulai Bergerak, 66 Huntap Siap Dibangun

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme

Senin, 25 Mei 2026 - 04:06 WIB

Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan

Berita Terbaru